Kamis, 01 Mei 2014

Belajar dari Kasus Penipuan Investasi

Beberapa hari terakhir ini di media-media baik cetak maupun elektronik, sedang ramai dibicarakan kasus dugaan penipuan investasi oleh PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), dengan perkiraan nilai kerugian nasabah hingga Rp600 milyar, tapi ada juga yang bilang hingga Rp10 trilyun. Manapun yang benar, tetap saja itu adalah jumlah kerugian yang tidak sedikit. Namun kasus ini adalah yang kesekian kalinya terjadi di negeri ini, dengan modus yang selalu sama: Penipuan berkedok investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Nah, actually kasus ini tidak berkaitan langsung dengan investasi kita di saham, tentu saja, namun penulis kira tetap penting untuk dibahas untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang mungkin masih awam tentang apa itu investasi. Okay here we go!

GTIS dulunya merupakan perusahaan jual beli emas biasa dengan nama PT Golden Traders Indonesia (GTI). Pada tahun 2011, perusahaan menambahkan kata ‘Syariah’ di belakang namanya, sehingga berubah menjadi PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Di tahun ini pula, perusahaan (mengaku) memperoleh sertifikat ‘telah memenuhi prinsip syariah’ dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berbekal klaim bahwa usahanya ‘halal dan islami’, GTIS kemudian memasarkan produk investasinya melalui berbagai media, terutama melalui sistem referral yaitu setiap nasabah akan diminta untuk mencari nasabah lagi (kurang lebih seperti sistem Multilevel Marketing alias MLM). Dalam tempo singkat yakni hanya 2 tahun, perusahaan ini berkembang sangat pesat dan berhasil mendirikan tiga belas kantor yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia, terutama Jakarta. Dalam setiap promosinya, GTIS memiliki tagline yang sangat menarik: ‘Udah gak jaman investasi emas hanya mengandalkan fluktuasi harga. Nikmati kepastian keuntungan sebesar 2% setiap bulan hanya di Golden Traders Indonesia’.

Kepastian keuntungan? Are you out of mind? Sejak kapan ada investasi yang mampu menjamin bahwa investasi tersebut pasti untung tanpa memaparkan risikonya sama sekali?

Kembali ke GTIS. GTIS menawarkan produk investasi berupa pembelian emas, baik fisik maupun hanya berupa sertifikat, dengan tawaran keuntungan sebesar 2 – 4.5% per bulan, dibayarkan secara tunai.  Jadi kalau anda beli produk investasinya senilai Rp100 juta, misalnya, maka setiap bulan anda akan menerima bunga, atau bonus, atau apapun itu namanya, sebesar Rp2 – 4.5 juta, ditransfer langsung ke rekening bank anda. Produk investasi ini dijamin dengan surat perjanjian buy back guarantee, dimana pihak GTIS akan membeli kembali emas yang dipegang nasabah dengan harga yang sama dengan harga pembelian. So, katakanlah anda membeli emas dari GTIS senilai Rp100 juta. Maka dalam setahun, anda akan memperoleh bunga minimal Rp2 juta x 12 bulan = Rp24 juta, dan setelahnya anda bisa menjual emas yang anda pegang kepada GTIS, untuk memperoleh modal anda kembali yang sebesar Rp100 juta tadi. Well, dapet keuntungan minimal 24%, dan tanpa risiko pula, karena emas yang anda pegang dijamin akan bisa dibeli kembali oleh pihak GTIS. Jadi ‘investasi’ ini kurang menarik apa lagi coba?

Namun ada beberapa hal yang menarik seputar ‘produk investasi’ yang ditawarkan GTIS ini:

Satu. Nasabah harus membeli emas yang dijual GTIS pada harga yang lebih tinggi ketimbang harga emas pasaran, dengan selisih harga sekitar 20 – 30%. Artinya jika harga emas di pasaran adalah Rp500,000 per gram, maka nasabah harus membayar Rp600 – 650,000 untuk setiap gram emas yang mereka peroleh. Tidak ada keterangan dari pihak GTIS soal kenapa harga emas yang mereka jual lebih tinggi. Biasanya mereka (melalui agen-nya) hanya mengatakan bahwa meski harga emas yang mereka jual lebih tinggi, namun nasabah tidak perlu khawatir, karena nanti toh GTIS akan membeli kembali emas tersebut pada harga yang sama, bahkan kalau harga pasaran emas ternyata turun. Selain itu si agen biasanya menambahkan bahwa harga emas akan naik terus, sehingga si nasabah tidak mungkin rugi (jadi sekali lagi, risiko investasinya nol!)

Dua. Tidak ada keterangan dari mana pihak GTIS memperoleh dana untuk membayar bunga bagi para nasabahnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kontan.co.id, GTIS mengaku bahwa mereka membeli emas dengan harga murah dari UBS (Untung Bersama Sejahtera) dan menjualnya di Singapura dengan harga tinggi. Keuntungan dari selisih harga itulah yang kemudian dipakai untuk membayar bunga kepada para nasabah. Tapi tidak ada keterangan lebih lanjut soal siapa itu UBS, dan di Singapura sebelah mana mereka jualan emas.

Tiga. Nasabah hanya bisa membeli produk melalui agen. Agen ini biasanya merupakan nasabah GTIS juga, dan ia memperoleh komisi untuk setiap nasabah baru yang ia bawa. Alhasil jika anda bergabung untuk menjadi nasabah, maka anda sekaligus akan menjadi agen, dan anda bisa memperoleh keuntungan tambahan berupa komisi tadi. Tapi kalaupun anda tidak memperoleh nasabah, maka itu tidak jadi masalah.

Nah, dari ketiga poin diatas, apa yang bisa anda simpulkan? Benar sekali. GTIS ini menjalankan Skema Ponzi (Ponzi Scheme). Skema Ponzi adalah sistem investasi palsu dimana perusahaan investasi membayar keuntungan/bunga kepada investor dari uang si investor itu sendiri, atau dari uang investor berikutnya. Dikatakan palsu, karena dana yang dihimpun dari investor tidak pernah digunakan untuk membiayai usaha tertentu untuk menghasilkan keuntungan. Biasanya investasi ini menawarkan keuntungan yang luar biasa dalam waktu singkat dengan risiko yang sangat rendah, atau bahkan risikonya nol. Biasanya pula, si investor atau nasabah akan menerima pembayaran bunga secara rutin selama beberapa waktu, sehingga ia kemudian merasa tidak ada masalah sama sekali, atau bahkan menambah kembali investasinya. Tapi setelah ia menyetor seluruh dana yang ia miliki, dan juga sudah membawa banyak nasabah baru, maka barulah timbul masalah, mulai dari macetnya pembayaran bunga, hingga modal yang ternyata tidak bisa ditarik kembali.

Charles Ponzi, pencipta skema Ponzi sekaligus inspirator bagi para bandi-bandit penipu
di seluruh dunia. Gambar diambil dari situs Wikipedia

Ending dari kejadian seperti ini biasanya berupa lenyapnya modal yang ditanamkan para nasabah, karena dilarikan oleh Direktur atau siapapun dari perusahaan investasi (atau koperasi, atau apapun namanya) yang bersangkutan. Penjahat paling terkenal dari kasus penipuan seperti ini adalah Bernard Madoff, mantan Chairman Bursa NASDAQ, dan saat ini sudah dipenjara dengan masa hukuman 150 tahun.

Sementara di Indonesia, penipuan Skema Ponzi ini bukan kasus baru, melainkan sudah terjadi berulang kali hanya dengan kemasan yang berbeda-beda. Sebut saja Tambang Emas Busang, Qurnia Subur Alam Raya, Dressel, VGMC, Koperasi Langit Biru, Raihan, hingga GTIS. Dalam kasus GTIS, ‘kemasan’ tersebut adalah investasi emas. Bunga yang dibayarkan kepada si nasabah berasal dari selisih harga emas yang lebih tinggi dibanding harga pasaran tadi.

Definisi Investasi

Dalam beberapa kali kesempatan seminar, penulis selalu memaparkan kepada peserta mengenai definisi dari investasi. Simpelnya, investasi dapat dikelompokkan menjadi dua jenis:

Satu, investasi pada aset tetap. Yang dimaksud dengan aset tetap adalah aset yang harganya terus meningkat untuk menyesuaikan diri dengan inflasi, namun nilai dari aset itu sendiri sebenarnya tidak banyak berubah kecuali sedikit. Contohnya anda membeli tanah kosong seluas 1 hektar dengan harapan bahwa harganya akan naik dalam beberapa waktu kedepan. Sejatinya, nilai dari tanah tersebut tidak akan naik, terutama jika tidak dilakukan pengembangan (dibuat bangunan diatasnya, dll). Namun jika anda beli tanah tersebut pada tahun 1990 pada harga Rp100 juta, misalnya, maka harganya pada hari ini tidak mungkin masih Rp100 juta juga, melainkan mungkin sudah milyaran.

Dalam definisi investasi yang lebih sempit, maka tindakan investasi dengan cara membeli tanah diatas tidak bisa disebut sebagai investasi, melainkan lebih merupakan tindakan melindungi mata uang dari inflasi. Jika tanah yang bersangkutan dikembangkan menjadi rumah kontrakan, misalnya, dan rumah kontrakan tersebut memberikan keuntungan berupa uang sewa setiap bulannya, maka itu baru bisa disebut sebagai investasi, karena aset tanah/rumah kontrakan tersebut kini memberikan ‘dividen’ berupa uang sewa bulanan tadi. But still, inipun belum merupakan ‘investasi penuh’, karena tidak menawarkan kenaikan nilai aset (jumlah kamar kontrakan tidak akan bertambah), kecuali jika anda secara rutin membangun kamar kontrakan yang baru.

Lalu yang kedua, investasi pada aset bertumbuh. Jika anda membeli kambing untuk diternakkan (tentunya setelah anda menunjuk peternak yang handal), maka itu bisa disebut sebagai investasi pada aset bertumbuh, karena jumlah kambing anda akan meningkat seiring dengan berjalannya waktu (beranak pinak). Investasi seperti inilah yang menurut penulis bisa disebut sebagai The Real Investment, karena memberikan dua macam keuntungan yakni: Dividen (setiap kali anda memperoleh uang dari penjualan seekor kambing), dan kenaikan nilai aset (jumlah kambing anda akan terus bertambah). Tidak perlu lagi ditanyakan keuntungan dari kenaikan harga aset, karena harga jual dari kambing anda akan terus naik setiap tahun (ini pengalaman penulis sendiri setiap kali nyari kambing buat merayakan Idul Adha).

Meski demikian investasi anda pada usaha ternak kambing tersebut mengandung beberapa risiko yang bisa menyebabkan penurunan pada nilai investasi anda (baca: kerugian). Misalnya peternak yang anda tunjuk ternyata tidak cukup mahir, terjadi wabah penyakit yang menyebabkan cacat pada ternak atau bahkan kematian, kenaikan harga pakan, hingga penurunan harga jual kambing karena persaingan dengan peternakan lain. Intinya, dibalik potensi keuntungan yang mungkin diraih dalam investasi peternakan kambing diatas, terdapat unsur risiko yang tidak bisa diabaikan. Dan memang begitulah, faktor potensi keuntungan sekaligus risiko kerugian merupakan dua sisi mata uang yang tidak pernah bisa dipisahkan dalam setiap kegiatan berinvestasi, apapun bentuknya.

Unsur risiko yang kita bahas diatas juga terdapat dalam investasi pada aset tetap. Bedanya, dalam berinvestasi pada aset tetap, unsur risiko tersebut jauh lebih rendah meski bukan berarti tidak ada sama sekali. Ketika anda beli tanah, maka harganya tidak akan turun kecuali jika terjadi gempa bumi, banjir, atau krisis moneter, tapi disisi lain keuntungan yang ditawarkan juga hanya berupa kenaikan harga saja, dan anda tidak memperoleh kenaikan nilai ataupun kuantitas (Ketika anda beli tanah 1 hektar, misalnya, maka sampai kapanpun tanah itu akan tetap seluas 1 hektar dan gak akan bertambah menjadi 2 hektar. Ini berbeda dengan kambing tadi yang bisa beranak pinak menjadi puluhan bahkan ratusan ekor). Karena itulah investor yang sudah berpengalaman biasanya menempatkan investasinya pada dua macam aset, yakni aset tetap dan aset bertumbuh. Tujuannya selain untuk diversifikasi, juga untuk menekan risiko terjadinya kerugian (aset tetap), namun disisi lain dengan tetap mengejar keuntungan yang substansial (aset bertumbuh).

Investasi vs ‘Investasi’

Berdasarkan uraian diatas, maka yang dimaksud dengan investasi adalah kegiatan yang paling tidak memenuhi unsur-unsur berikut:

  1. Potensi keuntungan berupa dividen, bunga, atau laba
  2. Potensi keuntungan berupa kenaikan nilai aset, dan biasanya kenaikan harga juga
  3. Usaha yang jelas, dimana modal diputar di usaha tersebut untuk menghasilkan dua macam keuntungan diatas, dan
  4. Risiko kerugian.
Nah, balik lagi ke masalah GTIS diatas, menurut anda apakah itu bisa disebut sebagai investasi? Jelas tidak. ‘Produk Investasi’ yang ditawarkan GTIS tersebut memberikan dividen/bonus minimal 2% setiap bulannya, tapi tidak jelas dari mana pihak GTIS akan memperoleh dana untuk membayar bonus tersebut, selain juga tidak ada faktor risiko yang jelas (malah pake jaminan segala lagi, bahwa bunga yang 2% per bulan itu pasti dibayar, bullshit). Kalau anda baca lagi diatas, salah satu unsur dari kegiatan investasi adalah adanya potensi keuntungan, bukan kepastian keuntungan. Bahkan jika anda membeli obligasi yang menawarkan bunga alias fixed income sekalipun, anda tetap saja menanggung risiko tidak memperoleh keuntungan apa-apa atau bahkan mengalami kerugian, jika si perusahaan ternyata tidak bisa membeli/menebus obligasi itu kembali.

Kembali ke GTIS, disisi lain kalau dikatakan bahwa produk investasi yang ditawarkan GTIS adalah investasi pada aset tetap (karena pake emas), lalu kenapa nasabah harus membeli emasnya pada harga yang jauh lebih tinggi ketimbang harga pasaran? Kalau gitu mending beli emas biasa aja ateuh, terus disimpen di brankas dan taroh brankasnya di loteng, beres!

(Btw, terkait membeli aset pada harga yang jauh lebih tinggi ketimbang harga pasaran atau harga normalnya, maka anda juga harus hati-hati dalam membeli aset tetap berupa tanah/properti, jika tujuannya adalah untuk investasi. Belakangan ini banyak sekali pengembang properti yang dengan sengaja menaik-naikkan harga properti yang mereka jual, untuk memberikan kesan bahwa pembeli pasti untung karena harga rumah/apartemen yang mereka beli naik terus. Namun kenaikan tersebut seringkali tidak wajar (tentu saja, namanya juga kenaikan yang dibuat-buat), sehingga sering kejadian si pembeli membeli properti yang bersangkutan pada harga yang kelewat mahal, dan akhirnya dia bukannya untung tapi malah rugi)

Anyway, kasus GTIS diatas, termasuk kasus-kasus penipuan investasi lainnya, memang akan selalu ada sampai kapanpun, selama orang-orang selalu tertarik untuk memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat. So, berikut adalah beberapa tips untuk melindungi anda agar tidak terjebak kasus penipuan yang sama:

Satu, hati-hati dengan tawaran keuntungan yang kelewat besar. Di Indonesia, persentase keuntungan yang wajar untuk investasi dalam bidang apapun, adalah antara 7 hingga 20% per tahun (kita tidak menghitung deposito disini, karena bunga 4.5% per tahun terlalu kecil untuk menutupi penurunan nilai Rupiah karena inflasi), termasuk bunga obligasi biasanya sekitar 10 - 12% per tahun. Okay, penulis tidak menutup fakta bahwa kalau investasi di saham, banyak juga investor yang mampu mencetak keuntungan yang jauh lebih tinggi dibanding 20% per tahun. Namun kalau kita pakai patokan kenaikan IHSG dalam jangka panjang, tepatnya sejak puncak krisis moneter tahun 1998 lalu dimana ketika itu IHSG jatuh ke posisi 276 sebagai titik terendahnya, maka rata-rata kenaikan IHSG dalam lima belas tahun terakhir (1998 – 2013, hingga posisi terbarunya saat ini yaitu 4,825) adalah 19.6% per tahun.

So, jika anda ditawari investasi dengan return yang jauh lebih besar dari 20% tadi, maka hati-hati karena itu kemungkinan merupakan investasi bodong. Karena sejauh yang penulis pelajari, tidak ada instrumen investasi yang menawarkan potensi gain yang lebih tinggi ketimbang investasi di saham (tapi disisi lain, investasi di saham juga merupakan investasi paling berisiko diantara investasi-investasi lainnya). Kalau 'investasi' di forex, bursa berjangka, dll, itu bukan investasi, melainkan trading (tapi di saham anda juga bisa trading kok, meski penulis sendiri lebih suka invest karena lebih santai).

Dua, hati-hati dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan/bonus/dividen/bunga yang akan dibayar dalam waktu singkat, dalam hal ini setiap bulan. Wajarnya, investasi jenis apapun menawarkan bagi hasil atau return setahun sekali, dan itu sebabnya perusahaan juga hanya membagi dividen setahun sekali kepada para pemegang saham, atau setahun dua kali untuk perusahaan yang sudah benar-benar mapan.

Tapi memang untuk beberapa jenis investasi ada sedikit perbedaan. Jika anda menabung di bank, bunga yang anda peroleh dibayarkan setiap bulan. Dan jika anda membeli obligasi, maka anda juga akan menerima bunga setiap tiga bulan. Tapi berapa sih bunga tabungan bank dan obligasi? Cuma 2 dan 12% per tahun. Artinya? Perusahaan (atau bank) bisa membayar bunga kepada anda dalam waktu singkat, jika nilai dari bunga itu sendiri sangat kecil. Sementara jika nilainya besar, katakanlah 24% per tahun seperti GTIS diatas, maka sangat tidak wajar jika bunga tersebut bisa dibayarkan setiap bulan.

Tapi GTIS itu tidak seberapa.. Penulis ingat dulu waktu jaman kuliah juga pernah ditawari investasi yang menjanjikan keuntungan yang dibayar tiap minggu, bahkan tiap hari! Sempet percaya juga, tapi untungnya ketika itu penulis gak jadi bergabung karena memang gak punya duitnya.

Tiga, hati-hati dengan tawaran investasi tanpa penjelasan yang mendetail bahwa uang anda akan diputar di usaha apa, termasuk tidak ada penjelasan mengenai risiko kerugian. Tawaran investasi apapun yang hanya fokus pada potensi keuntungan yang akan diterima oleh calon investor, namun tidak ada penjelasan mengenai jenis dan risiko usaha, apalagi sampai menjamin bahwa investasinya pasti untung, maka itu sudah pasti merupakan penipuan. You know, investasi model apapun selalu ada risikonya, termasuk jika anda naruh uang di deposito pun juga ada risikonya, yaitu jika bank yang bersangkutan sewaktu-waktu kolaps (makanya kemudian ada Lembaga Penjamin Simpanan/LPS, tapi itupun hanya bisa menjamin dana nasabah bank sebesar maksimal Rp2 milyar). Jadi jika ada kenalan yang menghampiri anda kemudian mengatakan, ‘Bro, ada peluang investasi nih, dijamin untung! Mau nggak?’ Maka sudah pasti ia berniat menipu anda, entah disengaja ataupun tidak.

Ada lagi? Nggak, cuma tiga itu saja kok. Satu lagi nasihat yang bagus agar anda terhindar dari kasus penipuan seperti ini adalah, ingat bahwa something that is too good to be true, is typically not true at all. Tapi penulis yakin anda sudah sering mendengar kalimat tersebut.

Investasi di Saham

Lalu bagaimana dengan investasi di saham? Pada dasarnya, investasi di saham adalah investasi pada aset bertumbuh: Anda membeli saham dengan harapan bahwa nilai aset anda akan naik seiring dengan kenaikan nilai perusahaan yang tercermin pada kenaikan harga sahamnya, plus keuntungan berupa bagian laba bersih yang dihasilkan perusahaan (dividen). Kenaikan nilai perusahaan biasanya berasal dari laba bersih ditahan (retained earnings) yang digunakan untuk menambah modal untuk ekspansi usaha, misalnya bikin kantor cabang baru, mendirikan pabrik baru, merekrut lebih banyak pegawai untuk meningkatkan produksi, dll. Kenaikan nilai perusahaan (yang kemudian tercermin pada kenaikan harga sahamnya) biasa disebut capital gain, dan merupakan sumber keuntungan utama bagi para investor, karena keuntungan dari dividen biasanya sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah modal yang dikeluarkan (biasanya hanya 3% per tahun, kalau mencapai 6% maka sudah sangat bagus).

Namun jangan salah, ternyata di saham juga ada penipuan skema ponzi, meski mekanismenya tidak sepenuhnya sama dengan skema ponzi pada kasus GTIS diatas, yaitu: Sering kejadian harga saham dibuat melambung tinggi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga investor/trader yang membelinya memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat, tapi bukan dari kenaikan nilai perusahaan, melainkan dari investor lain yang membeli saham tersebut kemudian. Artinya? Keuntungan yang diperoleh investor yang sudah membeli saham tersebut sejak dari awal, diperoleh dari kerugian yang diderita investor yang membeli belakangan. Saham model begini biasa disebut saham gorengan, dan dari dulu sampai sekarang dan mungkin sampai kapanpun, akan selalu ada saja saham-saham seperti ini.

Jadi bagaimana cara menghindari agar tidak terjebak ‘saham ponzi’ tersebut? Well, kita sudah membahasnya berkali-kali di website ini, coba anda search lagi artikelnya. Yang jelas tips dari penulis agar anda tidak terjebak ‘investasi saham bodong’ tersebut adalah: 1. Hindari spekulasi, 2. Berinvestasilah dengan akal sehat, jangan mudah tergiur oleh keuntungan instan, dan 3. Teliti sebelum membeli.

Yeah.. I know, tips-tips diatas mudah untuk dikatakan tapi susaaah sekali untuk di praktekkan. But well.. just try it, will you? Anyway, artikel ini sudah kelewat panjang, jadi kita lanjutkan lagi pekan depan.

Belajar Valuasi: Kepentingan Non-Pengendali



Analisis Saham Independen


Posted: 01 May 2014 01:30 AM PDT
Beberapa waktu lalu penulis menerima email pertanyaan dari seorang teman, yang isinya kurang lebih sebagai berikut: ‘Mas Teguh, di artikel tentang Toba Bara Sejahtra (TOBA), disebutkan bahwa laba bersih TOBA untuk Kuartal I 2014 adalah US$ 7.7 juta. Tapi saya lihat di koran ditulis labanya US$ 12.8 juta. Mana yang benar?’ Penulis katakan, dua-duanya benar. Lho kok bisa? Well, penjelasannya sebagai berikut.

Secara keseluruhan, TOBA mencatat laba bersih US$ 12.8 juta pada Kuartal I 2014, dimana dari laba tersebut US$ 7.7 juta diantaranya menjadi milik pemegang saham perusahaan, atau disebut juga pemilik perusahaan/entitas induk, dan selebihnya menjadi milik kepentingan non-pengendali, atau disebut juga kepentingan minoritas. Ini artinya jika anda memegang 100% saham TOBA, maka laba yang anda peroleh adalah US$ 7.7 juta, sementara selebihnya merupakan hak milik dari pihak lain yang turut menyetor modal/aset ke perusahaan tanpa menjadi pemegang saham perusahaan, dan juga tidak memegang kendali atas operasional perusahaan (sehingga disebut kepentingan non pengendali).

Lebih jelasnya, kepentingan non pengendali adalah bagian kepemilikan atas anak perusahaan yang tidak dipegang oleh perusahaan induk, melainkan dipegang oleh pihak lain. Contohnya, TOBA merupakan induk dari PT Adimitra Baratama Nusantara, dimana TOBA memegang 51% saham Adimitra, dan 49% sisanya dipegang oleh pihak lain. Karena TOBA merupakan pemegang saham mayoritas Adimitra, maka Adimitra dianggap sebagai anak perusahaan dimana aset-aset Adimitra dikonsolidasikan kedalam aset-aset TOBA (aset-aset Adimitra dianggap sebagai bagian dari aset-aset TOBA), termasuk 49% aset yang sebenarnya dipegang oleh pihak lain tadi. Nah, pada laporan keuangan TOBA, 49% aset Adimitra yang dipegang oleh pihak lain ini dianggap sebagai kepentingan non pengendali.

Perusahaan-perusahaan besar di BEI yang memiliki banyak anak perusahaan biasanya memiliki akun kepentingan non pengendali di laporan keuangannya, karena biasanya saham/kepemilikan dari anak-anak perusahaan ini tidak mereka pegang secara keseluruhan, melainkan sebagian dipegang oleh pihak lain. Ketika Agung Podomoro Land (APLN) mendirikan Mall Senayan City (Sency), perusahaan bekerja sama alias patungan dengan beberapa perusahaan lain, namun APLN tetap menjadi pemegang saham mayoritas dari Sency tersebut (51% atau lebih), sehingga seluruh aset Sency tetap dikonsolidasikan kedalam aset perusahaan. Namun bagian kepemilikan atas Sency yang tidak dipegang/dimiliki oleh APLN inilah, yang pada laporan keuangan APLN dicatat sebagai kepentingan non pengendali.

Yang perlu digaris bawahi disini adalah, aset perusahaan yang merupakan kepentingan non pengendali ini bukan milik pemegang saham. Pada Kuartal I 2014, APLN mencatat nilai ekuitas Rp7.4 trilyun, dimana Rp1.3 trilyun diantaranya merupakan kepentingan non pengendali, sehingga bagian ekuitas yang dimiliki pemegang saham APLN adalah Rp6.1 trilyun. Jadi ketika anda membeli sekian lot saham APLN, misalnya, maka anda menjadi salah seorang pemilik dari aset bersih APLN yang nilainya Rp6.1 trilyun tadi, dan bukannya Rp7.4 trilyun, karena terdapat bagian aset APLN sebesar Rp1.3 trilyun yang bukan merupakan milik perusahaan.

Penulis sendiri baru sadar belakangan ini kalau faktor kepentingan non pengendali ini sangat penting untuk diperhatikan, sebab bisa menyebabkan misleading dalam menentukan valuasi saham. Contohnya, Astra International (ASII) mencatat total ekuitas Rp113.1 trilyun pada Kuartal I 2014, sehingga PBV-nya pada harga saham 7,425 adalah 2.7 kali, alias cukup murah untuk ukuran saham blue chip. Namun jika kita hanya memperhitungan ekuitas ASII yang bersih diluar kepentingan non pengendali, yang nilainya Rp88.9 trilyun, maka PBV-nya menjadi 3.4 kali, alias mahal. Secara akuntansi, bisa jadi metode valuasi ASII yang hanya memperhitungkan ekuitas diluar kepentingan non pengendali keliru, karena kepentingan non pengendali itu jelas ditulis sebagai bagian dari ekuitas. However, untuk alasan konservatif, maka penulis sendiri mulai saat ini hanya mengambil ekuitas diluar kepentingan non pengendali, dalam menghitung PBV sebuah saham.

Itu terkait ekuitas, yang secara langsung berhubungan dengan PBV suatu saham. Sementara terkait laba perusahaan, keberadaan kepentingan non pengendali juga penting untuk diperhatikan. Contohnya TOBA tadi, yang pada Kuartal I 2014 mencatat laba US$ 12.8 juta (laba tahun berjalan, bukan laba komprehensif), namun hanya US$ 7.7 juta yang menjadi milik pemegang saham perusahaan, atau istilahnya ‘diatribusikan kepada pemilik entitas induk’. Alhasil, EPS TOBA juga dihitung berdasarkan laba yang US$ 7.7 juta ini, sehingga EPS-nya adalah US$ 0.004 per saham, dan annualized PER-nya pada harga saham 840 menjadi 4.8 kali.

Jika anda perhatikan, pada laporan keuangan perusahaan manapun, EPS yang ditampilkan memang sudah dihitung berdasarkan laba bersih yang menjadi milik pemegang saham perusahaan, diluar kepentingan non pengendali. Jadi angka PER yang anda peroleh ketika membagi harga sebuah saham dengan EPS perusahaannya adalah sudah tepat. However, ketika menghitung PBV, masih banyak analis/investor (termasuk penulis juga sih) yang turut memasukkan ekuitas yang sebenarnya bukan milik pemegang saham, yakni kepentingan non pengendali tadi, dan alhasil angka PBV yang diperoleh bisa jadi lebih rendah dibanding yang seharusnya.

Okay, penulis kira penulis sudah menyampaikan apa yang memang perlu disampaikan. Kita ketemu lagi minggu depan, mungkin soal Koperasi Cipaganti (banyak yang nanyain, mungkin karena artikel saya yang ini).

NB: Buletin analisis IHSG & rekomendasi saham bulanan edisi Mei akan terbit tanggal 2 Mei mendatang (bukan tanggal 1 seperti biasanya, karena akan memasukkan rekap analisis dari laporan keuangan terbaru). Anda bisa memperolehnya disini.

Senin, 28 April 2014

Toba Bara Sejahtra

Analisis Saham Independen


Posted: 27 Apr 2014 05:08 AM PDT
Toba Bara Sejahtra (TOBA) menjadi perusahaan batubara pertama di BEI yang sudah merilis laporan keuangan untuk periode Kuartal I 2014, dan perolehan labanya yang mencapai US$ 7.7 juta (setara Rp85 milyar, laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk) menyebabkan sahamnya menjadi terlalu menarik untuk diabaikan, karena laba tersebut tumbuh dua kali lipat dibanding periode yang sama tahun 2013, dan karena dengan perolehan labanya tersebut, TOBA kini mencatat ROE 27.6%, cukup tinggi untuk ukuran saham yang saat ini hanya dihargai pada valuasi PBV 1.3 kali.


TOBA merupakan perusahaan pemilik tiga tambang batubara yang kesemuanya berlokasi di Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun 2013, perusahaan memproduksi total 6.5 juta ton batubara, sehingga tergolong perusahaan batubara kelas menengah. TOBA didirikan oleh salah seorang tokoh militer Indonesia, yakni Jenderal Purn. Luhut Pandjaitan, yang pada tahun 2004 terjun ke bidang usaha dengan mendirikan Grup Toba Sejahtra, yang kemudian menjadi induk dari beberapa perusahaan di bidang tambang batubara (TOBA), minyak dan gas, perkebunan kelapa sawit, dan pembangkit tenaga listrik. However, dari sekian banyak perusahaan tersebut hanya TOBA yang kemudian listing di bursa.

Diluar tambang batubara, perusahaan juga memiliki satu bidang perkebunan kelapa sawit yang juga berlokasi di Kalimantan Timur, dengan luas konsesi 8,600 hektar. Namun perkebunan kelapa sawit ini mungkin baru akan berkontribusi terhadap pendapatan TOBA dalam waktu 2 – 3 tahun mendatang, karena pada saat ini perkebunan tersebut masih dalam proses penanaman (planting).

Perkembangan kinerja perusahaan sejak beroperasi pada tahun 2007 terbilang menarik. Pada tahun 2007, TOBA mengoperasikan tambang batubara pertamanya yang dipegang melalui anak usahanya, Indomining, dan ketika itu hanya menghasilkan pendapatan sebesar US$ 5 juta. Tahun 2008, perusahaan menambah satu lagi tambang batubaranya sehingga volume produksinya mulai naik signifikan menjadi 800 ribu ton, dan alhasil pendapatannya naik tajam menjadi US$ 49 juta. Pada tahun 2011 TOBA membuka tambang batubara ketiganya, sementara dua tambang yang sudah beroperasi sebelumnya juga sudah mulai memproduksi batubara secara maksimal, sehingga pada tahun tersebut perusahaan total memproduksi 5.2 juta ton batubara. Dan didorong dengan kenaikan harga batubara yang ketika itu mencapai US$ 120 per ton, TOBA sukses meraup pendapatan US$ 498 juta, sementara laba bersihnya sendiri tercatat US$ 58 juta. Pencapaian ini terbilang luar biasa, mengingat posisi ekuitas/modal bersih TOBA ketika itu cuma US$ 59 juta, sehingga ROE-nya mencapai hampir 100%. Kemungkinan pencapaian ini pula yang menyebabkan Bapak Luhut jadi punya banyak duit dan mulai aktif lagi di politik dengan mendukung Jokowi sebagai capres.

Sayangnya memasuki tahun 2012 harga batubara mulai turun, dan alhasil laba TOBA terjun bebas menjadi hanya US$ 3.2 juta yang terutama disebabkan oleh besarnya biaya produksi, karena perusahaan masih dalam tahap pembangunan berbagai infrastruktur untuk efisiensi kinerja. Pada tahun 2013 harga batubara masih turun, namun kenaikan produksi yang signifikan menjadi 6.5 juta ton (dibanding 5.6 juta ton di tahun 2012), plus selesainya pembangunan beberapa infrastruktur seperti hauling road, second underpass, dan bengkel alat-alat berat di lokasi tambang, menyebabkan kinerja perusahaan menjadi lebih efisien dan alhasil laba TOBA kembali naik menjadi US$ 18.5 juta.

Dan pada tahun 2014 ini, harga batubara mulai naik menjadi sekitar US$ 85 per ton, dari sebelumnya US$ 67 – 70 per ton di tahun 2013. Karena disisi lain volume produksi batubara milik TOBA masih naik terus (targetnya 7.5 juta ton untuk tahun 2014), maka jadilah laba perusahaan kembali melonjak, meski belum mampu untuk menembus rekor laba bersih di tahun 2011 (jika disetahunkan, laba TOBA di 2014 adalah sekitar US$ 31 juta). Namun yang menarik adalah, pada saat ini TOBA tengah mengerjakan satu lagi proyek infrastruktur yakni coal processing plant, yang sekali lagi diharapkan akan menekan biaya produksi perusahaan. Proyek ini akan selesai dan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2014.

Jika dibahas secara poin per poin, berikut ini adalah analisis mengapa TOBA ini menarik untuk dikoleksi:

  1. Yang pertama tentu saja valuasinya yang rendah. Pada harga saham 800, PBV-nya tercatat 1.3 kali (hanya memperhitungkan ekuitas milik pemegang saham, diluar kepentingan non-pengendali), dan ini merupakan salah satu yang terendah di sektor batubara. Jika mempertimbangkan ROE-nya yang mencapai 27.6%, yang kemungkinan bisa lebih tinggi lagi jika trend harga batubara terus menanjak seperti sekarang selain karena peningkatan efisiensi kinerja, maka pada tahun depan nilai ekuitas perusahaan akan meningkat tajam sehingga PBV-nya akan menjadi kurang dari 1 kali.
  2. Selama harga batubara stabil maka pendapatan perusahaan akan aman hingga setidaknya sepuluh tahun kedepan, karena jumlah cadangan batubara terbukti yang dimiliki perusahaan masih cukup hingga tahun 2023. Tapi memang kalau yang ini sih, rata-rata perusahaan batubara lainnya juga masih punya cadangan batubara yang melimpah.
  3. Tidak seperti beberapa perusahaan batubara besar yang terlilit utang, neraca TOBA relatif bersih dari utang, kecuali utang bank sebesar US$ 47 juta, itupun jumlahnya terus turun.
  4. TOBA terbilang royal dalam membagikan dividen, dimana untuk tahun buku 2012 lalu perusahaan membayar dividen US$ 0.0028 atau Rp31 per saham, yang merupakan 87.5% laba bersihnya. TOBA bisa menghabiskan hampir seluruh laba bersihnya sebagai dividen karena perusahaan memang nggak punya rencana ekspansi apapun, kecuali terus meningkatkan produksi serta efisiensi dari tambang-tambang batubara yang sudah ada. Mengingat pada tahun 2013 laba TOBA naik menjadi US$ 0.0092 per saham, maka 87.5%-nya adalah US$ 0.0081, atau setara dengan Rp89 per saham. Itu adalah jumlah yang besar mengingat harga sahamnya saat ini cuma Rp800, dan untuk tahun buku 2014 mendatang dividen tersebut seharusnya akan meningkat lagi mengingat barusan labanya naik dua kali lipat.
  5. Terdapat potensi tambahan pendapatan dalam beberapa tahun kedepan dari perkebunan kelapa sawit.
  6. Kualitas manajemennya so far so good, salah satunya bisa dilihat dari laporan keuangannya yang selalu keluar cepat di tiap kuartal, termasuk Pak Luhut juga punya reputasi yang bagus sebagai atlet olahraga, tokoh militer, politisi (pernah jadi menteri jaman Presiden Gus Dur), dan pengusaha.
However, poin-poin yang kurang positif terkait TOBA ini juga ada beberapa, diantaranya:

  1. Saham TOBA tidak likuid. Ketika perusahaan IPO pada Juli 2012 lalu, jumlah saham yang dilepas ke publik adalah 211 juta lembar, ketika itu pada harga Rp1,900 per saham. Setelah harganya terus turun dalam hampir dua tahun selanjutnya, banyak dari saham tersebut yang dibeli kembali oleh relasi dari Bapak Luhut (termasuk melalui putranya, Davit Togar Pandjaitan), sehingga sisa saham yang dipegang publik tinggal 50 juta lembar. Kalau anda perhatikan, ada banyak saham yang tidak likuid karena harganya lagi dibawah (jadi kalau pada akhirnya nanti harganya naik, sahamnya akan likuid juga). Tapi untuk TOBA ini, dia tidak likuid karena memang jumlah saham yang dipegang publik sangat sedikit. Ada kemungkinan sahamnya tidak akan bergerak kemana-mana (tidak naik, tapi juga tidak turun) termasuk kalau nanti perusahaan mengumumkan pembayaran dividen, karena masalah likuiditasnya ini. So, saham ini mungkin hanya cocok bagi anda yang menyukai dividen. Penulis sendiri cukup yakin kalau pemegang saham mayoritas TOBA juga tidak peduli soal harga sahamnya di pasar, yang penting dividen-nya lancar terus.
  2. Perusahaan kelewat konservatif dengan tidak memiliki rencana untuk menambah portofolio tambangnya, dan hal ini berbeda dengan banyak perusahaan tambang batubara lain yang rajin mengejar peningkatan pendapatan dengan mengakuisisi lahan tambang baru.
  3. Belakangan ini mulai mencuat kembali isu kenaikan royalti yang harus dibayar perusahaan-perusahaan batubara, dan juga adanya larangan ekspor batubara berkalori rendah (dibawah 5,200 kcal). Untuk larangan ekspor, hal itu tidak jadi masalah mengingat TOBA memproduksi batubara dengan kalori 5,500 – 6,250 kcal, namun untuk royalti tadi, kalau jadi dinaikkan, tentu saja bisa menekan perolehan laba.
Jadi kesimpulannya? Well, kecuali anda bisa berkomitmen untuk memegangnya dalam jangka panjang untuk meraup keuntungan dari dividen, maka TOBA ini mungkin hanya bisa dijadikan pilihan alternatif di sektor tambang batubara. Tapi dengan peningkatan kinerja perusahaan yang tampak cukup menonjol, maka kita pada saat ini sudah boleh berharap bahwa mungkin perusahaan-perusahaan batubara lainnya juga bisa kembali mencatatkan peningkatan kinerja, setelah dua tahun sebelumnya terus turun gara-gara penurunan harga batubara. Ada beberapa perusahaan batubara yang memiliki kinerja fundamental yang sangat baik di masa lalu, seperti United Tractors (UNTR), Tambang Batubara Bukit Asam (PTBA), Harum Energy (HRUM), Indo Tambangraya Megah (ITMG), hingga Resource Alam Indonesia (KKGI). Jika memang sektor batubara pulih, maka kelima perusahaan tersebut seharusnya juga tidak akan menemui kesulitan untuk mencatatkan kenaikan laba kembali.

So, bagi anda yang mungkin masih nyangkut di saham-saham batubara sejak tahun 2011 lalu, maka bisa jadi penantian panjang anda pada akhirnya membuahkan hasil juga, jadi untuk sekarang jangan lagi berpikir untuk cut loss. Sementara bagi anda para bargain hunter, jika anda tidak tertarik dengan TOBA ini maka bisa pertimbangkan saham-saham batubara yang lain, tunggu saja sampai mereka merilis laporan keuangannya masing-masing.

PT. Toba Bara Sejahtra, Tbk
Rating Kinerja pada Q1 2014: AA
Rating saham pada 800: A

Buku kumpulan analisis saham edisi Kuartal I 2014 akan terbit pada hari Senin, tanggal 12 Mei 2014 mendatang. Anda bisa memperolehnya disini.

Rabu, 19 Maret 2014

Mengenal Saham-Saham 'Jackpot'

Penulis membuat buku yang berisi kumpulan analisis fundamental terhadap saham-saham pilihan, berdasarkan kinerja laporan keuangan mereka di Kuartal IV 2013 (update), dan anda bisa memperolehnya disini.

Sekitar dua tahun terakhir ini penulis menemukan fakta menarik di pasar, dimana ada beberapa saham yang secara fundamental bagus, valuasinya juga wajar atau bahkan murah, namun pergerakannya terkesan sangat lamban. Dalam beberapa bulan, saham-saham ini terkadang hanya mondar mandir disitu-situ saja, misalnya jika pada awal Januari dia berada di posisi 1,000, maka pada akhir Juni dia masih di posisi 1,000-an tersebut. Tapi pada waktu-waktu lainnya saham ini seringkali tiba-tiba saja naik signifikan, mungkin sampai 2,000 atau 2,500 hanya dalam satu atau dua bulan, sebelum kemudian balik lagi ke 1,000. Nah, ketika terjadi kenaikan dramatis inilah, seorang investor yang sudah memegang saham tersebut di harga 1,000 boleh dikatakan telah memperoleh jackpot.

Namun anda jangan bayangkan bahwa ‘jackpot’ tersebut bisa terjadi setiap hari. Terkadang si investor harus menunggu cukup lama, bisa sampai berbulan-bulan, hanya untuk memperoleh satu kali jackpot dalam setahun. Beberapa yang beruntung mungkin bisa memperoleh jackpot tersebut secara cepat, dimana ia membeli saham pada hari Senin, dan pada hari Selasanya saham tersebut langsung naik. Tapi beberapa lainnya mungkin harus menunggu sampai berbulan-bulan, terkadang dengan digoyang-goyang dulu selama perjalanan beberapa bulan tersebut (sahamnya sempat turun dulu).
Tapi intinya ketika jackpot itu diperoleh, maka gain yang diperoleh bisa sangat signifikan, mungkin bisa mencapai 50% atau lebih. So, katakanlah anda hanya satu kali memperoleh 50% tersebut dalam satu tahun, maka itu sudah lumayan toh? Dan juga sudah sangat jauh diatas rata-rata pasar. Sebab kenaikan IHSG sendiri kalau dirata-ratakan nggak sampai 15% per tahun.
Anyway, kunci utama dari investasi di saham-saham jackpot ini adalah bahwa anda harus tahu bahwa dia tidak akan turun lagi dibanding harga dimana anda membelinya. Atau kalaupun dia turun, maka cepat atau lambat akan naik lagi. Dan sebuah saham hanya tidak akan turun lagi jika kualitas kinerjanya minimal cukup baik serta konsisten dalam jangka panjang, sementara valuasinya pun sudah sangat rendah, baik secara relatif (dilihat dari PER), maupun absolut (PBV-nya kurang dari 1 kali).
Nah, ketika sebuah saham sudah tidak bisa turun lebih rendah lagi, maka artinya apa? Artinya, sewaktu-waktu dia bisa naik. Anda tidak akan pernah tahu kapan saham itu akan naik, tapi yang penting, anda tahu bahwa saham itu akan naik.
Lho, memangnya ada saham-saham yang seperti itu? Yup, ada! Berikut adalah tiga saham ‘jackpot’ versi penulis, tapi mungkin anda sudah mengetahuinya:
1. Ekadharma International (EKAD, pernah penulis bahas disini)
2. Gema Grahasarana (GEMA)
3. Multi Indocitra (MICE)
Agar sistematis, berikut adalah poin-poin analisis dari ketiga saham diatas, dan kenapa mereka bisa disebut sebagai saham jackpot.
1. Ketiga perusahaan bermain di industri yang sederhana dan mudah. EKAD adalah perusahaan produsen pita perekat merk ‘Daimaru’, GEMA perusahaan jasa interior design dan produsen produk-produk furniture dengan merk ‘Vivere’, dan MICE adalah produsen perlengkapan bayi merk ‘Pigeon’. Khusus untuk EKAD dan MICE, penulis menilai bahwa kedua perusahaan tersebut memproduksi produk jenis consumer, yang dibutuhkan secara terus menerus oleh orang banyak, dan itu tentu bagus. Sementara untuk GEMA, meski produknya tidak dibeli orang setiap hari, perkembangan usahanya dalam beberapa tahun terakhir ini tampak cukup mengesankan, kemungkinan karena didorong oleh meningkatnya selera masyarakat perkotaan akan tampilan interior rumah, kantor, dan apartemen yang lebih baik.
2. Ketiga perusahaan memiliki brand yang cukup kuat untuk produknya masing-masing. Anda mungkin juga sudah cukup hafal dengan merk Vivere dan Pigeon. Kalau Daimaru, well penulis sendiri kalau beli lakban gak pernah liat merk-nya, tapi kalau gak salah lakban yang dijual di Ace Hardware, itu memang merk-nya Daimaru.

Koleksi produk peralatan bayi 'Pigeon'
3. Ketiga perusahaan fokus pada industrinya masing-masing, sehingga mereka merupakan ekspertise yang sudah sangat berpengalaman di bidangnya masing-masing. Jadi EKAD ya hanya bikin lakban saja, dan gak pernah coba-coba akuisisi tambang batubara, misalnya. Untuk MICE, perusahaan juga memang sedang mencoba peruntungan di lampu hemat energi dengan merk ‘Hori’, namun sejauh ini hal itu tidak mengganggu bisnis inti perusahaan.
4. Ketiga perusahaan beroperasi dengan konservatif, running business as it is. Mereka hanya membuat produk, kemudian menjualnya, that’s it, tanpa right issue, menerbitkan obligasi, atau semacamnya. Mereka juga hampir nggak punya utang, dimana DER EKAD dan MICE masing-masing dibawah 1 kali. Tapi memang untuk GEMA utangnya agak lumayan.
5. Ketiga perusahaan dikelola oleh tim manajemen yang berpihak kepada investor, itu bisa dilihat dari: 1. Perusahaan rutin membagikan dividen setiap tahun, 2. Perusahaan rutin melakukan pengembangan kegiatan usaha dengan cara-cara yang wajar dan tidak berlebihan, misalnya mendirikan pabrik baru, membuka gerai baru, hingga menciptakan variasi produk baru, dan 3. Sampai saat ini saya belum pernah mendengar berita bahwa RUPS yang diselenggarakan oleh EKAD, MICE, dan GEMA, menjadi batal gara-gara nggak kuorum, kemudian para investor yang hadir menjadi mengamuk dan rusuh macam kalah pertandingan sepakbola, if you know what I mean.
And by the way, untuk mengetahui lebih detail tentang ciri-ciri manajemen yang baik dan berpihak kepada investor, anda bisa baca artikelnya disini. Okay, lanjut!
6. Ketiga perusahaan memiliki kinerja jangka panjang yang cukup baik serta konsisten. Pada periode laporan keuangan terbaru (Kuartal III 2013), laba MICE serta GEMA memang sedikit turun. Tapi dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan mereka baik dari sisi kenaikan modal bersih, pendapatan, serta laba bersih, semuanya tampak cukup baik. Anda bisa membaca datanya di masing-masing laporan tahunan terakhir milik perusahaan.
7. Ketiga perusahaan memiliki rasio lancar yang bagus, dimana aset lancar mereka lebih besar secara signifikan dibanding aset tidak lancar. Ini artinya jika terjadi sesuatu yang buruk pada perusahaan (perusahaannya bangkrut), maka aset-asetnya akan bisa dengan mudah dilikudasi. Asset turnover alias rasio perputaran aset mereka juga bagus, dimana nilai pendapatan MICE, GEMA, dan EKAD dalam satu tahun biasanya sudah lebih besar dari nilai total aset perusahaan. Sekedar catatan, dua kriteria ini biasanya hanya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan consumer, dan perusahaan pakan ayam (CPIN dan saudara-saudaranya).
8. Ketiga perusahaan memiliki kualitas kinerja yang secara umum cukup baik, meski tidak bisa disebut sangat baik. Kecuali MICE, baik EKAD maupun GEMA memiliki rasio profitabilitas yang lumayan, dengan ROE dikisaran 20%. Kalau diurutkan berdasarkan kualitas kinerjanya di Kuartal III 2013, maka saham dengan fundamental terbaik adalah EKAD, disusul GEMA, dan terakhir MICE. Entah kebetulan atau tidak, valuasi saham EKAD pada saat ini adalah juga yang paling tinggi diantara ketiganya, sementara MICE adalah yang terendah. Selengkapnya bisa dilihat di tabel dibawah ini:
Nah, diluar kedelapan poin diatas, faktor yang paling menarik dari EKAD, GEMA, dan juga MICE, adalah valuasinya yang rendah, atau bahkan sangat rendah jika dibandingkan dengan rata-rata valuasi dari seluruh saham di bursa. Berikut datanya, harga saham adalah harga penutupan tanggal 20 Desember 2013:
Stocks
Price (Rp)
PER (x)
PBV (x)
Dividend Yield (%)
EKAD
390
6.2
1.2
2.1
GEMA
460
4.7
0.9
6.7
MICE
400
7.9
0.7
3.8
Faktor valuasi yang rendah inilah yang membuat ketiga saham diatas, kecuali terjadi peristiwa luar biasa terkait perusahaannya, atau pasar saham itu sendiri hancur lebur seperti tahun 1998 dan 2008 lalu, sangat kecil risikonya untuk turun signifikan dibanding posisi harganya pada saat ini. Sebab ketiga perusahaan diatas masih beroperasi dengan normal, masih menghasilkan laba, dan ekuitasnya juga masih terus bertumbuh. Maksud penulis, terkadang ada beberapa kasus dimana harga dan valuasi sebuah saham bisa menjadi sangat rendah, atau bahkan jauh lebih rendah dibanding nilai riil aset-asetnya (PBV-nya jauh lebih rendah dari 1 kali, mungkin hanya 0.5 kali atau bahkan lebih rendah lagi), karena kinerja perusahaannya buruk, perusahaan sedang terlilit utang besar yang tidak mampu mereka bayar, atau sektor usahanya sendiri sedang dilanda isu negatif.
Tapi untuk ketiga perusahaan yang sahamnya sedang kita bahas disini, faktor-faktor tersebut sama sekali tidak ada. Jadi mereka memang beneran saham murah, bukan murahan.
Okay, lalu bagaimana ceritanya ketiga saham diatas bisa disebut sebagai saham jackpot? Well, itu karena kalau anda perhatikan, baik saham EKAD, GEMA, maupun MICE, pada waktu-waktu tertentu bisa saja melejit secara tiba-tiba. Jika anda tidak percaya maka lihat saja chart harganya dalam 1 – 2 tahun terakhir, bisa di Yahoo Finance ataupun software trading anda. Kasus ‘jackpot’ terakhir adalah GEMA, dimana saham ini pada Juni 2013 lalu sempat tiba-tiba saja melejit sampai posisi 790, setelah sebelumnya hanya mondar-mandir saja di rentang 450 – 500. Sementara jackpot terakhir yang dialami MICE terjadi pada April 2013, dimana sahamnya naik dari 450 ke 860, alias nyaris 100%, sebelum kemudian turun lagi ke posisi sekarang. Bagaimana dengan EKAD? Silahkan anda cek sendiri.
Namun ada satu hal menarik yang penulis perhatikan dari fenomena jackpot ini, yakni: Ketiga saham tersebut biasanya mendadak populer dan banyak dibicarakan orang setelah harganya naik. Termasuk biasanya ketika itulah orang-orang baru sadar bahwa ini barang bagus, sehingga mereka kemudian beramai-ramai masuk di harga atas. Tapi ketika harganya lagi dibawah seperti sekarang? Gak ada yang ngomongin satu pun, termasuk mungkin gak ada yang berminat untuk membelinya. Padahal kalau berdasarkan kaidah value investing, justru saat inilah waktu yang tepat untuk masuk, kemudian jualnya nanti ketika ‘jackpot’ itu terjadi. Bukan sebaliknya!
Tapi apapun itu, fenomana ini sekaligus membuktikan bahwa anda tidak perlu khawatir untuk berinvestasi di saham-saham seperti ini hanya karena volume transaksi perdagangannya tidak likuid. Sebab ketika saham-saham ini pada akhirnya naik juga, maka anda akan bisa keluar alias merealisasikan keuntungan dengan mudah, karena akan ada banyak orang yang menampung barang yang anda lempar. Kemungkinan hal ini pula yang menyebabkan Lo Kheng Hong tidak ragu untuk membeli saham Petrosea (PTRO) hingga puluhan juta lembar meski saham PTRO itu sendiri relatif tidak likuid dengan rata-rata volume transaksi hanya 1.5 juta lembar per hari. Sebab ketika nanti PTRO ini pada akhirnya naik juga, maka ia tidak akan mengalami kesulitan untuk melepas barang, karena akan ada banyak orang yang dengan suka rela menampungnya.
However, masalah terbesar dalam berinvestasi di saham-saham seperti ini, seperti yang sudah disebut diatas, adalah kita nggak tahu kapan mereka akan naik, bahkan jika anda adalah Papah Lauren atau Ki Kusumo. Kita nggak tahu kapan jackpot itu akan terjadi, bisa besok, minggu depan, bulan depan, atau bahkan tahun depan. Jadi jika anda termasuk yang kurang beruntung, maka mungkin anda bakal menunggu sangat lamaaa ketika memegang salah satu dari tiga saham diatas (lama disini untuk ukuran trader ya). Dan bukan tidak mungkin pula ketika anda akhirnya menyerah dan keluar, eeeh tak lama kemudian saham itu malah beneran naik! Penulis mengatakan ini sebab jujur saja, penulis pernah mengalaminya di MICE dulu, dimana penulis tidak kebagian jackpot yang terjadi para April kemarin, padahal baru menunggu selama dua bulan. Anyway, tidak pernah ada kata terlambat untuk mencobanya lagi bukan?
Okay, I think that is enough, selanjutnya akan kita bahas lagi minggu depan. Anda punya ide saham-saham lain yang cocok untuk investasi maupun trading? Anda bisa menyampaikannya melalui kolom komentar dibawah.

NB: Penulis
menulis buku pendek berjudul ‘Superinvestor’, yang memuat seminar Warren Buffett tentang value investing. Anda bisa memperolehnya disini.

Contact Us

Teguh Hidayat & Partners
Telp/SMS: 081220445202 (Ms. Nury)
Pin BB: 2850E045 (Ms. Nury)

Follow me on
Twitter: