Senin, 30 Desember 2013

Tips Memilih Broker Saham Terbaik


Untuk bisa melakukan transaksi saham sendiri di BEI (Bursa Efek Indonesia), Anda harus menjadi nasabah perusahaan pialang, sekuritas atau broker. Perusahaan ini akan menjadi perantara antara Anda dan BEI. Setelah membuka rekening di perusahaan pialang, Anda harus menyetor uang senilai jumlah tertentu. Setelah itu Anda baru bisa bertransaksi saham.
Memilih Broker Saham Terbaik
Yang menjadi masalah biasanya ada pada pemilihan broker. Ada banyak sekali broker yang menjadi anggota BEI pada saat ini. Ratusan jumlahnya. Berikut ini adalah beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan Anda dalam memilih sekuritas.
  1. Pastikan broker pilihan Anda tercatat sebagai anggota BEI (Bursa Efek Indonesia). Anda dapat melihat daftar lengkap anggota bursa di website BEI, yaitu www.idx.co.id.
  2. Jika Anda membutuhkan keamanan lebih, Anda bisa mempertimbangkan untuk memilih broker pelat merah, yaitu broker yang dimiliki oleh pemerintah. Cuma biasanya broker pelat merah memberikan komisis transaksi yang besar.
  3. Jumlah setoran awal. Besarnya setoran awal bervariasi, mulai dari 10 juta rupiah – 50 juta rupiah. Besarnya setoran awal ini bervariasi karena ada sekuritas yang membidik mahasiswa, masyarakat awam dan ada pula yang membidik kalangan berduit.
  4. Berapa komisi transaksi. Untuk setiap transaksi, rata-rata komisi untuk pembelian saham antara 0,1-0,3%. Sedangkan komisi untuk penjualan saham antara 0,2-0,4%. Tentunya kita berusaha mencari komisi serendah mungkin. Tapi perhatikan ada kalanya komisi yang rendah memiliki minimal komisi per hari. Kalau ada minimal komisi per hari, Anda harus menghitung dengan benar berapa minimal transaksi yang perlu Anda lakukan per hari supaya impas dengan komisi. Hal ini akan mempengaruhi strategi harian Anda. Kalau modal Anda mepet, minimal komisi per hari bisa merugikan Anda. Nah, untuk mendapatkan komisi yang rendah, biasanya Anda bisa bernegosiasi dengan broker. Jika dana Anda cukup besar, Anda bisa mendapatkan komisi yang rendah. Apalagi sekarang marak trading secara online, biasanya online trading memberikan komisi yang relatif rendah.
  5. Apakah broker memberikan rekomendasi tertentu. Hal ini berguna bila Anda tidak bisa melakukan analisis saham sendiri.
  6. Bagaimana cara transaksi saham tersebut, jika ingin trading sendiri Anda bisa mempertimbangkan broker yang memberikan fasilitas online trading. Umumnya transaksi saham di semua sekuritas bisa dilakukan di kantor broker tersebut atau via telepon. Bila Anda membutuhkan mobilitas, Anda bisa mempertimbangkan sekuritas yang memiliki fasilitas online trading, baik via internet, email, atau HP. Berikut adalah daftar lengkap broker saham yang menyediakan fasilitas online trading.
  7. Tiap online trading memiliki platform (software) trading sendiri. Pilihlah yang paling stabil, mudah dan nyaman Anda gunakan. Setiap online trading biasanya bisa di-download dari internet dan bisa dicoba walaupun Anda belum menjadi nasabah broker tersebut.
  8. Semua online trading biasanya menyediakan data real time. Anda membutuhkan data real time ini bila Anda ingin trading jangka pendek. Jika Anda investor jangka panjang, kemungkinan Anda tidak memerlukan data real time ini. Umumnya data real time ini tidak gratis. Biayanya berkisar 30 ribuan per bulan. Ada pula online trading yang tidak memungut biaya data ini, namun mengharuskan biaya transaksi yang Anda lakukan per bulan harus lebih besar dari 30 ribuan tersebut.
  9. Cek kelengkapan fitur, misalnya kelengkapan indikator Analisis Teknikal, berita, informasi laporan keuangan, riset saham, dan lain-lain. Semakin lengkap berarti semakin mempermudah Anda melakukan keputusan di dalam membeli atau menjual saham.
  10. Cek apakah ada fitur stop loss atau trailing stops. Tidak semua online trading menyediakan fasilitas ini. Fitur ini akan sangat membantu Anda di dalam trading untuk meminimalkan risiko. Stop loss dan trailing stops akan dibahas lebih lanjut di dalam buku ini.
Berbagai tips ini dikutip dari buku Jurus CUAN Investasi Saham Edisi Kedua
Ada ratusan broker saham, mencoba sendiri atau meriset satu persatu tentu akan memakan waktu dan tenaga. Untuk itu JurusCUAN.com ingin membantu dengan merekomendasikan salah satu broker yang kami anggap paling cocok untuk investor ritel, informasi lebih lanjut klik di sini.
regards
DW
http://www.juruscuan.com

BEI akan Terapkan Pelepasan Saham Berdasarkan Ekuitas

Jakarta (Antara) - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan peraturan pelepasan saham perusahaan ke publik melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (IPO) berdasarkan ekuitas (kekayaan bersih perusahaan).
"Intinya untuk meningkatkan likuiditas. Makin rendah ekuitas perusahaan, jumlah saham yang beredar (free float) bisa semakin banyak, begitu pun sebaliknya," ujar Direktur Utama BEI Ito Warsito di Jakarta, Senin.
Ia mencontohkan ekuitas perusahaan nilainya di bawah Rp500 miliar maka batasan minimum yang dilepas ke publik sebesar 20 persen.
Sementara itu, untuk perusahaan dengan ekuitas senilai Rp500 miliar--Rp2 triliun, jumlah saham yang dilepas ke publik sebanyak 15 persen. Dan, ekuitas perusahaan sebesar Rp2 triliun ke atas sebesar 10 persen.
Ito mengatakan bahwa aturan itu akan diterapkan bagi perusahaan yang baru mengajukan IPO pada tahun 2014. Namun, bagi perusahaan yang sudah mengajukan IPO pada tahun 2013 belum dikenai peraturan itu.
Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen mengatakan bahwa aturan itu akan diterbitkan dengan tujuan untuk menambah jumlah saham yang beredar sehingga dapat meningkatkan likuiditas pasar modal domestik.
"Diskusi-diskusi sudah dilakukan terus-menerus, sekarang sudah tahap akhir," ucapnya.
Hoesen menambahkan bahwa perusahaan yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia juga akan ada batasan minimum saham yang beredar.
Ia mengatakan bahwa ada sekitar 50 emiten yang melepas saham ke publik dalam porsi kecil. Melalui aturan itu, BEI yakin likuiditas di pasar saham akan meningkat nantinya. (ar)