1. Mendatangi gerai penawaran umum
Disana anda mengisi formulir pemesanan saham disertai identitas diri serta membuka rekening efek di perusahaan efek (sekuritas) yang menjadi penjamin emisi.
2. Melalui Perusahaan efek penjamin emisi
Bagi anda yang telah menjadi nasabah perusahaan efek penjamin emisi, anda cukup memesannya melalui broker anda. Apabila belum menjadi nasabah, maka anda bisa menjadi nasabah terlebih dahulu dengan menghubungi broker (sales) perusahaan efek tersebut. Setelah menjadi nasabah, maka anda dapat memesan saham IPO tersebut.