Kamis, 01 Mei 2014

Belajar Valuasi: Kepentingan Non-Pengendali



Analisis Saham Independen


Posted: 01 May 2014 01:30 AM PDT
Beberapa waktu lalu penulis menerima email pertanyaan dari seorang teman, yang isinya kurang lebih sebagai berikut: ‘Mas Teguh, di artikel tentang Toba Bara Sejahtra (TOBA), disebutkan bahwa laba bersih TOBA untuk Kuartal I 2014 adalah US$ 7.7 juta. Tapi saya lihat di koran ditulis labanya US$ 12.8 juta. Mana yang benar?’ Penulis katakan, dua-duanya benar. Lho kok bisa? Well, penjelasannya sebagai berikut.

Secara keseluruhan, TOBA mencatat laba bersih US$ 12.8 juta pada Kuartal I 2014, dimana dari laba tersebut US$ 7.7 juta diantaranya menjadi milik pemegang saham perusahaan, atau disebut juga pemilik perusahaan/entitas induk, dan selebihnya menjadi milik kepentingan non-pengendali, atau disebut juga kepentingan minoritas. Ini artinya jika anda memegang 100% saham TOBA, maka laba yang anda peroleh adalah US$ 7.7 juta, sementara selebihnya merupakan hak milik dari pihak lain yang turut menyetor modal/aset ke perusahaan tanpa menjadi pemegang saham perusahaan, dan juga tidak memegang kendali atas operasional perusahaan (sehingga disebut kepentingan non pengendali).

Lebih jelasnya, kepentingan non pengendali adalah bagian kepemilikan atas anak perusahaan yang tidak dipegang oleh perusahaan induk, melainkan dipegang oleh pihak lain. Contohnya, TOBA merupakan induk dari PT Adimitra Baratama Nusantara, dimana TOBA memegang 51% saham Adimitra, dan 49% sisanya dipegang oleh pihak lain. Karena TOBA merupakan pemegang saham mayoritas Adimitra, maka Adimitra dianggap sebagai anak perusahaan dimana aset-aset Adimitra dikonsolidasikan kedalam aset-aset TOBA (aset-aset Adimitra dianggap sebagai bagian dari aset-aset TOBA), termasuk 49% aset yang sebenarnya dipegang oleh pihak lain tadi. Nah, pada laporan keuangan TOBA, 49% aset Adimitra yang dipegang oleh pihak lain ini dianggap sebagai kepentingan non pengendali.

Perusahaan-perusahaan besar di BEI yang memiliki banyak anak perusahaan biasanya memiliki akun kepentingan non pengendali di laporan keuangannya, karena biasanya saham/kepemilikan dari anak-anak perusahaan ini tidak mereka pegang secara keseluruhan, melainkan sebagian dipegang oleh pihak lain. Ketika Agung Podomoro Land (APLN) mendirikan Mall Senayan City (Sency), perusahaan bekerja sama alias patungan dengan beberapa perusahaan lain, namun APLN tetap menjadi pemegang saham mayoritas dari Sency tersebut (51% atau lebih), sehingga seluruh aset Sency tetap dikonsolidasikan kedalam aset perusahaan. Namun bagian kepemilikan atas Sency yang tidak dipegang/dimiliki oleh APLN inilah, yang pada laporan keuangan APLN dicatat sebagai kepentingan non pengendali.

Yang perlu digaris bawahi disini adalah, aset perusahaan yang merupakan kepentingan non pengendali ini bukan milik pemegang saham. Pada Kuartal I 2014, APLN mencatat nilai ekuitas Rp7.4 trilyun, dimana Rp1.3 trilyun diantaranya merupakan kepentingan non pengendali, sehingga bagian ekuitas yang dimiliki pemegang saham APLN adalah Rp6.1 trilyun. Jadi ketika anda membeli sekian lot saham APLN, misalnya, maka anda menjadi salah seorang pemilik dari aset bersih APLN yang nilainya Rp6.1 trilyun tadi, dan bukannya Rp7.4 trilyun, karena terdapat bagian aset APLN sebesar Rp1.3 trilyun yang bukan merupakan milik perusahaan.

Penulis sendiri baru sadar belakangan ini kalau faktor kepentingan non pengendali ini sangat penting untuk diperhatikan, sebab bisa menyebabkan misleading dalam menentukan valuasi saham. Contohnya, Astra International (ASII) mencatat total ekuitas Rp113.1 trilyun pada Kuartal I 2014, sehingga PBV-nya pada harga saham 7,425 adalah 2.7 kali, alias cukup murah untuk ukuran saham blue chip. Namun jika kita hanya memperhitungan ekuitas ASII yang bersih diluar kepentingan non pengendali, yang nilainya Rp88.9 trilyun, maka PBV-nya menjadi 3.4 kali, alias mahal. Secara akuntansi, bisa jadi metode valuasi ASII yang hanya memperhitungkan ekuitas diluar kepentingan non pengendali keliru, karena kepentingan non pengendali itu jelas ditulis sebagai bagian dari ekuitas. However, untuk alasan konservatif, maka penulis sendiri mulai saat ini hanya mengambil ekuitas diluar kepentingan non pengendali, dalam menghitung PBV sebuah saham.

Itu terkait ekuitas, yang secara langsung berhubungan dengan PBV suatu saham. Sementara terkait laba perusahaan, keberadaan kepentingan non pengendali juga penting untuk diperhatikan. Contohnya TOBA tadi, yang pada Kuartal I 2014 mencatat laba US$ 12.8 juta (laba tahun berjalan, bukan laba komprehensif), namun hanya US$ 7.7 juta yang menjadi milik pemegang saham perusahaan, atau istilahnya ‘diatribusikan kepada pemilik entitas induk’. Alhasil, EPS TOBA juga dihitung berdasarkan laba yang US$ 7.7 juta ini, sehingga EPS-nya adalah US$ 0.004 per saham, dan annualized PER-nya pada harga saham 840 menjadi 4.8 kali.

Jika anda perhatikan, pada laporan keuangan perusahaan manapun, EPS yang ditampilkan memang sudah dihitung berdasarkan laba bersih yang menjadi milik pemegang saham perusahaan, diluar kepentingan non pengendali. Jadi angka PER yang anda peroleh ketika membagi harga sebuah saham dengan EPS perusahaannya adalah sudah tepat. However, ketika menghitung PBV, masih banyak analis/investor (termasuk penulis juga sih) yang turut memasukkan ekuitas yang sebenarnya bukan milik pemegang saham, yakni kepentingan non pengendali tadi, dan alhasil angka PBV yang diperoleh bisa jadi lebih rendah dibanding yang seharusnya.

Okay, penulis kira penulis sudah menyampaikan apa yang memang perlu disampaikan. Kita ketemu lagi minggu depan, mungkin soal Koperasi Cipaganti (banyak yang nanyain, mungkin karena artikel saya yang ini).

NB: Buletin analisis IHSG & rekomendasi saham bulanan edisi Mei akan terbit tanggal 2 Mei mendatang (bukan tanggal 1 seperti biasanya, karena akan memasukkan rekap analisis dari laporan keuangan terbaru). Anda bisa memperolehnya disini.

3 komentar:

  1. Halo, saya Margaret Spencer, pemberi pinjaman uang pribadi, apakah Anda berada di utang? Anda perlu dorongan keuangan? Saya telah terdaftar dan disetujui. Aku memberikan pinjaman kepada reputasi dan tingkat individu tersedia di bawah 2%. Aku memberikan pinjaman kepada lokal dan internasional untuk semua orang di pinjaman kebutuhan, dan dapat membayar kembali pinjaman, di seluruh dunia. Aku memberikan pinjaman melalui rekening mentransfer atau cek bank juga mendukung. Tidak perlu banyak dokumen. Jika Anda ingin mendapatkan pinjaman dari reputasi kami.
    Anda dapat menghubungi kami melalui email: magretspencerloancompany@gmail.com

    BalasHapus
  2. Halo, saya Margaret Spencer, pemberi pinjaman uang pribadi, apakah Anda berada di utang? Anda perlu dorongan keuangan? Saya telah terdaftar dan disetujui. Aku memberikan pinjaman kepada reputasi dan tingkat individu tersedia di bawah 2%. Aku memberikan pinjaman kepada lokal dan internasional untuk semua orang di pinjaman kebutuhan, dan dapat membayar kembali pinjaman, di seluruh dunia. Aku memberikan pinjaman melalui rekening mentransfer atau cek bank juga mendukung. Tidak perlu banyak dokumen. Jika Anda ingin mendapatkan pinjaman dari reputasi kami.
    Anda dapat menghubungi kami melalui email: magretspencerloancompany@gmail.com

    BalasHapus
  3. Halo, saya Margaret Spencer, pemberi pinjaman uang pribadi, apakah Anda berada di utang? Anda perlu dorongan keuangan? Saya telah terdaftar dan disetujui. Aku memberikan pinjaman kepada reputasi dan tingkat individu tersedia di bawah 2%. Aku memberikan pinjaman kepada lokal dan internasional untuk semua orang di pinjaman kebutuhan, dan dapat membayar kembali pinjaman, di seluruh dunia. Aku memberikan pinjaman melalui rekening mentransfer atau cek bank juga mendukung. Tidak perlu banyak dokumen. Jika Anda ingin mendapatkan pinjaman dari reputasi kami.
    Anda dapat menghubungi kami melalui email: magretspencerloancompany@gmail.com

    BalasHapus