PLASADANA.COM
- Adalah rahasia umum, jika kebanyakan orang kaya di dunia
berlomba-lomba menyembunyikan harta mereka. Segala cara dan semua tempat
mereka gunakan sebagai lumbung rahasia, demi menghindari pungutan
pajak.
Salah satu tempat yang menjadi surga orang kaya pengemplang
pajak adalah British Virgin Island. Ini adalah pulau kecil milik
Kerajaan Inggris yang terletak di Kepulauan Karibia Amerika Selatan,
tepatnya sebelah timur Jamaika. Luas wilayahnya hanya 153 kilometer
persegi dengan penduduk 23 ribu orang.Tapi jangan lihat dari profil fisiknya saja. Sebab, kekayaan British Virgin Island bisa jadi lebih besar ketimbang negara-negara berkembang di Asia. Maklum saja, di pulau kecil ini bermukim aset-aset orang terkaya di seluruh dunia, dan kebanyakan berasal dari Asia.
Penelitian terbaru The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) menyebutkan orang kaya Cina menjadi penimbun harta nomor wahid di kawasan ini. Di kawasan Karibia, terdapat 21 ribu orang kaya asal Cina. Para pemimpin dan elit politik Cina kabarnya memiliki aset di British Virgin Island, salah satunya saudara ipar Presiden Xi Jinping.
Sialnya warga Cina kebanyakan tidak mengetahui adanya timbunan kekayaan para pemimpin mereka di luar negeri. Kemungkinan para petinggi ini menggunakan British Virgin Island sebagai lumbung uang hasil korupsi dan tunggakan pajak. ICIJ memperkirakan nilai aset tidak terlacak itu mencapai US$ 1-4 triliun, yang tertimbun sejak tahun 2000.
Orang Indonesia pun tak ketinggalan. Menurut ICIJ, ada 2.506 orang Indonesia yang menimbun harta di kawasan ini melalui perusahaan offshore, perusahaan yang beroperasi di luar negara tempat dia terdaftar. Riset ICIJ menyebutkan 9 dari 11 orang kaya Indonesia memiliki 190 perusahaan offshore dengan kekayaan US$ 36 miliar. Mereka adalah orang terkaya Indonesia yang dikenal dekat dengan mantan Presiden Soeharto.
Di British Virgin Island, mereka bebas menimbun harta lantaran cuma dikenai pungutan murah. Tanpa kewajiban pelaporan asal usul harta dan bebas dari penyelidikan pencucian uang. Jika sudah begini, siapa yang mampu mengusutnya?
Penulis: Peppy Ramadhyaz
Tidak ada komentar:
Posting Komentar