Analisis Saham Independen |
buy on weakness,be greedy when others are fearful, be fearful when others greedy, buy what you know and know what you buy
Senin, 02 Juni 2014
15 Prinsip Investasi ala Buffett
Kamis, 22 Mei 2014
Indofood Sukses Makmur
Analisis Saham Independen |
|
Posted: 22 May 2014 04:32 AM PDT
Indofood
Sukses Makmur (INDF), seperti yang anda ketahui merupakan perusahaan
makanan terbesar di Indonesia, bahkan salah satu yang terbesar di dunia,
dengan variasi produk mulai dari minyak goreng, margarin, tepung
terigu, mi instan, makanan ringan, sirup, makanan bernutrisi, penyedap
rasa, susu, dan gula. Melalui anak usahanya yakni Salim Ivomas Pratama (SIMP), INDF juga merupakan perusahaan perkebunan terbesar di dunia dari sisi luas lahannya yang mencapai 483 ribu hektar.
Jadi yap, INDF ini memang besar sekali. Tapi penulis cukup terkejut
ketika membaca laporan tahunan perusahaan, dimana INDF ini ternyata
masih terus berekspansi untuk menjadi lebih besar lagi. Terakhir,
perusahan milik Grup Salim ini sudah melebarkan sayapnya hingga ke
Tiongkok, dengan mengakuisisi China Minzhong Food Corp., sebuah perusahaan pengolahan sayuran.
Meski
Grup Salim sejak dulu sudah dikenal sebagai pionir di bidang makanan di
Indonesia dengan mendirikan pabrik tepung terigu (dibawah bendera PT
Bogasari) pada tahun 1974, dan kemudian menciptakan mie instan
legendaris, yaitu Indomie, pada tahun 1982, namun geliat mereka di
industri makanan baru benar-benar terasa setelah krisis moneter 1998.
Pasca krisis, Grup Salim memutuskan untuk fokus membesarkan bisnis
makanan, yang seluruhnya diletakkan dibawah bendera PT Indofood Sukses
Makmur. Sejak awal tahun 2000-an, INDF telah masuk ke bidang usaha
produksi minyak goreng, margarin, susu, makanan bernutrisi, gula, kecap,
dan penyedap makanan. Sebelumnya pada tahun 1997, Grup Salim juga mulai
masuk ke bidang usaha perkebunan kelapa sawit, minyak goreng, dan
margarin, dimana usaha-usaha ini juga seluruhnya diletakkan dibawah
INDF, melalui SIMP.
Kemudian
setelah sempat ‘libur’ selama beberapa tahun, pada tahun 2007 INDF
kembali menambah portofolio perkebunannya, termasuk mengakuisisi PT London Sumatera (LSIP) yang
kemudian dijadikan sebagai anak usaha dari SIMP. Tahun 2008, INDF masuk
ke bisnis perkebunan tebu dengan mengakuisisi PT Lajuperdana Indah, dan
mengakuisisi perusahaan susu, PT Indolakto (produsen susu merk
Indomilk). Tahun 2010, INDF mendirikan PT Indofood CBP (ICBP) untuk dijadikan holdingdari anak-anak usahanya yang bergerak di bidang consumer brand products (termasuk
Indomie) dan meng-IPO-kannya ke bursa. Dan setahun berikutnya yakni
tahun 2011, giliran SIMP yang menggelar IPO. Dari dua IPO-nya tersebut,
Grup Indofood meraup dana segar tak kurang dari Rp10 trilyun, yang
kemudian digunakan untuk melanjutkan ekspansi.
Dan
ekspansi tersebut tidak butuh waktu lama untuk segera dieksekusi. Pada
tahun 2012, INDF melalui ICBP mengadakan kerja sama dengan Grup Asahi
asal Jepang untuk memasuki bisnis minuman non alkohol di Indonesia,
dengan mendirikan dua perusahaan yang masing-masing bergerak di bidang
produksi dan distribusi minuman. Kerjasama Indofood-Asahi ini pada saat
ini sudah membuahkan hasil, dimana anda bisa dengan mudah menemukan
minuman teh merk ‘Ichi Ocha’ di supermarket dan pasar swalayan. Diluar
itu, masih melalui ICBP, INDF juga memasuki bisnis pembuatan mayones,
jaringan restoran, hingga produksi krim untuk pembuatan kue, rata-rata
dengan bekerja sama juga dengan perusahaan Jepang.
Terakhir,
sepanjang tahun 2013 kemarin, INDF mulai ‘go international’ dengan
mengakuisisi Companhia Mineira de Açúcare Álcool Participações (susah
amat bacanya), sebuah perusahaan gula di Brazil, mengakuisisi Roxas
Holding, perusahaan gula terbesar di Filipina, dan mengakuisisi China
Minzhong Food Corp., perusahaan budidaya dan pengolahan sayuran di
Tiongkok yang sahamnya terdaftar di Bursa Singapura. Berbeda dengan
perusahaan-perusahaan lainnya yang ditempatkan dibawah ICBP atau SIMP,
perusahaan-perusahaan overseas diatas dipegang langsung oleh
INDF, atau melalui Indofood Agri, anak usahanya yang terdaftar di Bursa
Singapura. Selain itu, INDF juga telah menyelesaikan akuisisi atas
seluruh saham PT Pepsi-Cola Indobeverages (yang kemudian berubah nama
menjadi PT Prima Cahaya Indobeverages).
Hufftt..
Okay, udah selesai? Ternyata belum! Pada tahun 2014 ini, melalui SIMP
dan ICBP (melalui LSIP boleh dibilang gak ada ekspansi apa-apa karena
LSIP ini cuma ‘cucu usaha’), INDF masih punya segudang rencana ekspansi
usaha, terutama karena dua anak usahanya tersebut masih memegang dana
cash yang besar hasil IPO-nya dulu (per Kuartal I 2014, SIMP memegang
cash Rp2.2 trilyun, sementara ICBP Rp6.3 trilyun). Model bisnis
perusahaan yang banyak bermain di fast moving consumer goods, menyebabkan
INDF, terutama melalui ICBP, selalu memiliki cash yang besar untuk
diputar kembali. Sehingga wajar jika ekspansi lebih banyak dilakukan
melalui ICBP (pada awal tahun 2014, ICBP mengakuisisi air minum dalam
kemasan dengan merk ‘Club’). Meski demikian SIMP juga banyak melakukan
ekspansi terutama dengan cara menanami lahan perkebunan yang sudah
diakuisisi sebelumnya, dengan tanaman kelapa sawit, karet, tebu, hingga
teh, dan mendirikan pabrik-pabrik untuk mengolah CPO menjadi minyak
goreng dan margarin.
Sementara
INDF-nya sendiri, setelah tahun kemarin sukses mengakuisisi China
Minzhong, maka kedepannya perusahaan akan kembali mengakuisisi
perusahaan lainnya lagi jika memang ada kesempatan, tapi pihak manajemen
memang nggak mau cerita apapun. Diluar itu, pasar Indomie kini bahkan
sudah menjangkau hingga Maroko dan Kazakhstan. Jadi yah, prospek jangka
panjangnya memang menarik sekali, karena pihak manajemen tidak pernah
berhenti bekerja untuk membesarkan perusahaan, selain karena INDF
sendiri sejak awal sudah merupakan perusahaan makanan terbesar dan
termapan di tanah air.
Berikut
adalah beberapa poin yang menyebabkan INDF ini layak investasi terutama
jika anda merupakan investor besar (atau mewakili investor institusi)
yang nggak mau invest di saham-saham ecek-ecek dan nggak jelas.
Kalau
anda perhatikan, dengan PER 10.9 dan PBV 2.5 kali pada harga saham
6,775, maka INDF adalah salah satu saham blue chip di bursa yang pada
saat ini memang sedang berada pada level harga wajarnya. Saham INDF
sendiri cenderung bergerak stagnan selama setahun terakhir di rentang
6,500 dan 7,500 (INDF pernah turun hingga dibawah 6,000 pada Agustus
2013 ketika terjadi koreksi hebat pada IHSG, namun langsung naik lagi),
dan itu adalah karena kinerja perusahaan sepanjang tahun 2013 masih
turun akibat penurunan kinerja dari anak-anak usahanya dibidang
perkebunan kelapa sawit dan produk turunannya, karena turunnya harga
CPO. Pada tahun 2012 INDF mencatat laba bersih Rp3.3 trilyun, yang turun
menjadi Rp2.5 trilyun pada tahun 2013. Namun karena sejak awal valuasi
INDF tidak terlalu mahal untuk ukuran saham blue chip, maka sahamnya pun
juga nggak lantas anjlok karenanya.
Kabar
baiknya, INDF mengawali tahun 2014 ini dengan cukup baik dimana labanya
kembali naik menjadi Rp1.4 trilyun pada Kuartal I 2014, berbanding
Rp722 trilyun pada periode yang sama tahun 2013, atau naik 90.1%.
Kenaikan tersebut tentu saja disumbang oleh bisnis perkebunan kelapa
sawit yang mulai kembali sukses menghasilkan laba yang besar setelah
harga CPO mulai naik lagi (selain karena volume produksi CPO milik SIMP
dan LSIP juga naik terus). Jika trend kenaikan ini terus berjalan maka
jelas INDF sangat menarik untuk diperhatikan, selain karena mulai tahun
ini INDF memperoleh tambahan pendapatan dari China Minzhong dimana pada
tahun 2013 lalu pendapatan tersebut belum ada, dan itu belum termasuk
potensi tambahan pendapatan dari ekspansi-ekspansi lainnya yang sedang
dan akan dilakukan perusahaan.
However,
kalau ada satu hal yang juga perlu diperhatikan adalah posisi utang
INDF yang pada saat ini sudah cukup besar. Berbagai ekspansi yang
dilakukan perusahaan selama beberapa tahun terakhir tentu saja
membutuhkan dana yang besar, sehingga perusahaan memutuskan untuk
melepas ICBP dan SIMP ke bursa saham untuk memperoleh dana total Rp10
trilyun, tapi bahkan itu masih belum cukup. Jadi INDF juga mengambil
utang bank jangka panjang, serta yang terbaru, perusahaan kembali
menerbitkan obligasi senilai Rp2 trilyun untuk melunasi obligasi
sebelumnya. Pada Kuartal I 2014, total liabilitas INDF tercatat Rp42
trilyun, cukup besar dibanding nilai ekuitas perusahaan sebesar Rp24
trilyun. Kalau kita belajar lagi sejarahnya, Grup Salim sukses
mempertahankan INDF ketika terjadi krisis moneter pada tahun 1998 namun
terpaksa melepas Bank BCA (BBCA) dan Indocement (INTP), karena mereka
menanggung utang yang cukup banyak namun INDF ini tidak termasuk
perusahaan yang menanggung utang tersebut.
Tapi
saat ini kondisinya jelas sudah berbeda, dimana jumlah utang INDF tidak
bisa lagi dikatakan sedikit. Om Anton mungkin punya pandangan sendiri
soal ini, dimana INDF saat ini memiliki banyak anak-anak perusahaan yang
beroperasi diluar negeri dan itu menurunkan risiko bisnis karena
penurunan nilai tukar Rupiah, karena perusahaan-perusahaan tersebut
membukukan pendapatan dan labanya dalam mata uang di negaranya
masing-masing (seperti China Minzhong, yang membukukan labanya dalam
mata uang Renminbi/RMB), sementara kita tahu bahwa krisis moneter 1998
terjadi karena pelemahan Rupiah secara tiba-tiba dari Rp2,500 menjadi
15,000 per US Dollar. Tapi tetap saja, hal ini tetap perlu diperhatikan
jika anda berminat untuk menjadi pemegang saham perusahaan.
Anyway,
terkait harga ideal untuk sahamnya, seperti yang penulis katakan
diatas, posisi INDF pada saat ini terbilang wajar, jadi kalau anda mau
‘mengakuisisi’-nya maka tunggu hingga harganya murah dulu, let say
direntang 6,000 – 6,500 dimana INDF sangat mungkin turun hingga ke
posisi tersebut jika IHSG nanti turun, kemudian selanjutnya anda bisa
duduk santai menunggu dia naik sendiri. Target 9,000 bagi INDF ini
terbilang realistis untuk jangka waktu 2 – 3 tahun kedepan, dengan
catatan perusahaan mampu mengelola utang-utangnya dengan baik. Risiko
penurunan kinerja karena penurunan harga CPO untuk saat ini praktis
sudah sangat kecil mengingat harga CPO itu sendiri sudah rendah, selain
karena trend-nya mulai bergerak naik setelah harga CPO ‘istirahat’
selama dua tahun terakhir.
Kemudian
jika ada pertanyaan, apakah lebih baik masuk ke INDF ini ataukah anak
usahanya saja? Seperti ICBP, SIMP, atau LSIP? Maka jawabannya adalah,
anda harus lihat valuasinya. Saat ini dari sisi PBV, saham SIMP
merupakan yang termurah diantara semuanya, namun itu karena SIMP
memiliki tingkat profitabilitas yang rendah sejauh ini karena masih
banyak dari aset perkebunannya yang belum menghasilkan (dari nyaris
setengah juta hektar lahan perkebunan milik SIMP, baru separuhnya yang
sudah ditanam), selain karena margin dari jualan minyak goreng dan
margarin ternyata lebih kecil dari menjual CPO langsung (anak usaha
SIMP, yakni LSIP, hanya menjual CPO). Kalau dilihat dari kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba, atau istilahnya earnings power-nya,
maka ICBP dan LSIP adalah pilihan yang terbaik, namun harganya pun
premium. Jadi kalau mau ambil tengah-tengahnya saja, maka anda mungkin
bisa ambil INDF ini saja, tentunya jika anda bisa masuk di harga yang
ideal.
Pada
pertengahan tahun 2012, INDF cukup lama tertahan di 4,500-an (sekitar
delapan bulan), padahal itu adalah harga yang cukup murah dengan PBV
kurang dari 2.0 kali (ingat bahwa INDF ini saham blue chip tulen, yang
tidak bisa dihargai terlalu rendah). Dan sekarang, atau hampir dua tahun
kemudian, INDF sudah berada di level 6,500 – 7,000, atau naik sekitar
50%. Hal ini menunjukkan bahwa kalau kita beli saham bagus di harga
murah, maka meski terkadang perlu menunggu cukup lama, namun toh saham
tersebut pada akhirnya akan naik juga. Kabar baiknya, untuk saat ini
masih belum terlambat untuk masuk ke INDF jika tujuannya adalah untuk
investasi jangka panjang, let say untuk 2 – 3 tahun kedepan.
PT. Indofood Sukses Makmur, Tbk
Rating Kinerja pada Q1 2014: A
Rating Saham pada 6,775: A
NB:
Penulis menyelenggarakan seminar/training value investing di Jakarta
pada hari Sabtu, tanggal 21 Juni 2014. Keterangan selengkapnya baca disini.
|
Senin, 19 Mei 2014
Jokowi - JK: Confirmed!
Analisis Saham Independen |
|
Posted: 19 May 2014 09:22 AM PDT
Salah satu isu terpenting setelah majunya Joko Widodo (Jokowi)
sebagai calon presiden adalah tentang siapa tokoh yang akan dipilih
sebagai calon wakil presidennya. Dan setelah berkali-kali ditunda, hari
ini akhirnya diumumkan bahwa tokoh tersebut adalah Jusuf Kalla atau JK.
Kebetulan, jika melihat track recordnya yang sangat baik selama menjadi
wakil presiden RI pada periode 2004 – 2009, JK adalah tokoh yang memang
diinginkan oleh pasar. Alhasil sejak jumat kemarin dan juga berlanjut
pada hari ini, IHSG melompat naik dan sekarang sudah berada di level
5,000-an kembali. Pertanyaannya tentu saja, what’s next?
Pada artikel berjudul Jokowi, ARB, atau Prabowo?,
penulis mengatakan bahwa dari tiga calon presiden yang ada, hanya
Jokowi yang kemungkinan akan membawa dampak positif bagi pasar saham
termasuk IHSG andaikata ia yang terpilih sebagai Presiden. However,
perolehan suara PDI-P di Pemilu Legislatif yang tidak sampai 20%
menyebabkan Jokowi harus berkoalisi dengan partai-partai lain, yang itu
berarti Jokowi tidak bisa memilih wakil presidennya sendiri, seperti
yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika memilih Boediono
sebagai wakil presiden di tahun 2009. Masalahnya tentu, bagaimana jika
wakil presiden itu merupakan figur yang tidak disukai pasar? Termasuk,
beberapa waktu lalu sempat mencuat isu bahwa wakil presiden tersebut
adalah Puan Maharani, atau bahkan Aburizal Bakrie (yang setelah
menyadari bahwa elektabilitasnya rendah, ARB kini tidak keberatan kalau
hanya jadi cawapres).
Tapi
untunglah, akhirnya tetap JK yang terpilih, meski itu artinya yang
bersangkutan harus keluar dari Golkar karena ARB sebagai Ketua Umum
Golkar secara jelas menyatakan bahwa Partai Golkar hanya boleh mendukung
dirinya entah sebagai capres ataupun cawapres.
Sekilas,
pasangan Jokowi-JK ini akan menang mudah bahkan meski tidak memperoleh
dukungan dari partai besar yang satunya lagi, yakni Golkar. Namun
ancaman terbesar tentu datang dari pasangan capres-cawapres yang satunya
lagi: Prabowo – Hatta. Kalau anda perhatikan, terlepas dari
Hatta Radjasa yang tampaknya bukan siapa-siapa, elektabilitas Prabowo
terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir ini, dan itu bukan tanpa
alasan. Salah satu masalah pada kubu Jokowi adalah fakta bahwa berbeda
dengan Prabowo yang merupakan orang nomor satu di Partainya, Jokowi
hanyalah seorang kader partai di PDI-P, dimana posisinya jauh dibawah
pimpinan partai, yakni Megawati.
Dan
bisakah anda bayangkan, Indonesia dipimpin oleh seorang Presiden yang
masih punya pimpinan lagi diatasnya? Setelah keluar dari Golkar, JK
otomatis bukan lagi bawahan dari ARB atau siapapun, sehingga ia
merupakan pihak yang independen. Sementara Jokowi? Well, beliau adalah,
suka atau tidak, merupakan bawahan dari Megawati. Penulis pribadi tidak
begitu peduli soal ini, namun bagi beberapa orang, ini adalah masalah
yang tidak bisa diabaikan. Ada banyak pendukung Jokowi yang kemudian
pindah mendukung Prabowo setelah Megawati sendiri menegaskan bahwa
Jokowi hanyalah seorang ‘petugas partai.’
Sementara
Prabowo, dari berbagai kampanyenya jelas menunjukkan bahwa ia adalah
calon Presiden yang kuat, berwibawa, dan tidak bisa diatur-atur oleh
siapapun. Dan bagi sebagian orang ini adalah kriteria pemimpin yang
ideal, yang justru tidak ada pada diri Jokowi.
Intinya
sih, hasil Pilpres pada Juli (jadinya Juli, bukan September) nanti sama
sekali tidak bisa diprediksi dimana Prabowo jelas masih memiliki
peluang, tinggal bagaimana ia dan timnya mampu memanfaatkan sisa waktu
yang ada untuk kampanye dll. Pasangan capres-cawapres yang satunya lagi,
yakni ARB – Pramono Edhie (jika memang jadi dimajukan), mungkin
saja bisa menjadi faktor penentu dimana jika Pilpres-nya berlangsung dua
putaran, maka peluang Jokowi akan menjadi lebih kecil lagi jika ARB
kemudian bergabung dengan kubu Prabowo (dan kemungkinannya memang
demikian, sebab jika dilihat dari sejarahnya, Golkar sulit sekali
berkoalisi dengan PDI-P, sementara Prabowo dulunya adalah kader Golkar).
Lalu bagaimana dengan IHSG?
Setelah
JK resmi menjadi cawapres bagi Jokowi, asing kembali berebut masuk ke
bursa, sehingga jumlah dana asing yang masuk ke BEI pada saat ini sudah
menembus Rp40 trilyun, atau terbesar sepanjang sejarah mengingat
jumlah dana asing terbesar yang masuk ke pasar saham Indonesia adalah
Rp32.6 trilyun pada tahun 2007, dan faktanya sekarang baru bulan Mei.
Hal ini tentu menimbulkan sedikit kekhawatiran karena kalau asing ini
keluar separuhnya saja, maka IHSG dalam jangka pendek akan langsung
turun. IHSG sendiri sejauh ini sudah naik 18% dihitung sejak awal tahun
2014, atau tertinggi sejak kenaikan 46.1% pada tahun 2010. Jadi yap,
pada saat ini pasar memang sedang dalam kondisi yang optimis dalam
menyambut calon pemimpin baru.
Tapi
bagaimana kedepannya? Atau paling tidak hingga akhir tahun 2014 ini?
Diluar faktor euforia Pilpres, yang mungkin bisa kita cermati adalah
bahwa pada Kuartal I 2014 kemarin, perusahaan-perusahaan papan atas di
BEI (saham-saham bluechip) mencatatkan kinerja yang terbilang baik meski
pada tahun 2013 lalu Indonesia dihantui oleh perlambatan pertumbuhan
ekonomi. Sementara dua sektor yang menjadi primadona pasar di masa lalu
namun justru menjadi penghambat kenaikan IHSG dalam dua tahun terakhir,
yakni sektor tambang batubara dan perkebunan kelapa sawit, pada tahun
2014 ini mulai menunjukkan perbaikan, dan saham-saham batubara sejauh
ini juga mulai bergerak naik menyusul saham-saham perkebunan kelapa
sawit yang sudah naik sebelumnya. Kemudian sektor properti, meski
kinerjanya banyak yang turun pada awal tahun 2014 ini, namun karena
sejak awal saham-saham di sektor ini rata-rata masih murah, maka hal ini
tidak menyebabkan saham-saham properti menjadi turun (sektor properti
sejak awal tahun 2014 sudah naik 32.3%, tertinggi dibanding
sektor-sektor lainnya). Dan sektor konstruksi, kinerjanya pada tahun
2014 ini relatif masih baik, dan ditambah dengan outlook jangka
panjangnya yang juga masih baik seiring dengan banyaknya proyek
pembangunan infrastruktur di Indonesia, maka alhasil saham-saham di
sektor ini juga langsung naik lagi (tapi mereka jadinya mahal lagi).
Kesimpulannya,
terlepas dari euforia Pilpres yang lagi ramai belakangan ini, kinerja
para emiten memang mendukung IHSG untuk naik tinggi, dan memang IHSG,
seperti sudah disebut diatas, sejauh ini sudah naik 18% sejak awal
tahun. Untuk naik lebih tinggi lagi sebenarnya mungkin saja, mengingat
euforia Pilpres yang terjadi pada saat ini kemungkinan akan bertahan
hingga Pilpres-nya itu sendiri digelar pada Juli nanti, apalagi jika
Jokowi akhirnya benar-benar terpilih sebagai Presiden.
Namun
secara historis, IHSG selalu mengalami koreksi minimal setahun sekali
dimana bulan Mei dan seterusnya merupakan periode yang rawan terjadi
koreksi tersebut. Kalau pada tahun 2010 dan 2012 koreksi IHSG terjadi
pada bulan Mei, maka pada tahun 2011 koreksi tersebut terjadi pada bulan
Agustus, dan pada tahun 2013 terjadi pada bulan Juni. Tahun 2014 ini
mungkin akan jadi pengecualian dimana cerita ‘Sell in May and Go Away’
ternyata tidak terjadi, tapi itu berarti pertanyaan selanjutnya adalah,
kapan koreksi tersebut akan terjadi?
Tapi
kapanpun koreksi itu akan terjadi, atau malah tidak terjadi sama
sekali, namun itu seharusnya tidak jadi masalah karena toh pada akhirnya
indeks akan terus naik dalam jangka panjang. Namun satu hal yang
mungkin perlu dicatat disini adalah, disadari atau tidak, Pemerintahan
Presiden SBY sepanjang 10 tahun terakhir (2004 – 2014) telah sukses
membawa IHSG untuk naik hingga lima kali lipat, dari 1,000-an
pada awal tahun 2004 menjadi sekarang sudah tembus 5,000-an, dimana
kenaikan tersebut memang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional,
dan itu bahkan sudah termasuk periode krisis tahun 2008. Dan penulis
kira akan sulit bagi Presiden berikutnya nanti, entah itu Jokowi ataupun
Prabowo, untuk bisa mencatatkan prestasi yang serupa dengan membawa
IHSG naik hingga 400% dalam sepuluh tahun. Jangan salah, berbagai
kinerja cemerlang yang dicapai oleh Astra International dkk, itu semua
tidak akan terealisasi jika kondisi perekonomian nasional itu sendiri
morat marit bukan?
Nah,
sebenarnya untuk minggu ini penulis hendak menulis analisis saham atau
materi edukasi investasi seperti biasa, namun cerita soal Pilpres ini
memang terlalu menarik untuk tidak dibicarakan termasuk oleh kita semua
sebagai investor saham. So, dengan ini penulis hendak melakukan survei
kecil, dimana anda bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
Update:
Di saat-saat terakhir, Golkar resmi merapat ke Gerindra! Dengan
demikian Pilpres mendatang bisa dipastikan akan menjadi pertarungan
antara Jokowi vs Prabowo saja, dan kali ini kekuatan kedua kubu
cenderung imbang, bahkan Prabowo sedikit lebih unggul karena didukung
oleh enam parpol, sementara Jokowi hanya empat. Well, semakin seru
saudara-saudara!
Buku kumpulan analisis saham kuartalan edisi Kuartal I 2014 sudah terbit! Dan anda bisa memperolehnya disini.
|
Rabu, 07 Mei 2014
Ebook Analisis Kuartal I 2014
Analisis Saham Independen |
|
Posted: 05 May 2014 01:27 AM PDT
Dear
investor, seperti biasa setiap kuartal sekali, penulis membuat buku
elektronik (ebook, dengan format PDF) yang berisi kumpulan analisis (“Ebook Kuartalan”), yang kali ini didasarkan pada laporan keuangan (LK) para emiten periode Kuartal I 2014 (Q1 2014).
Ebook ini diharapkan akan menjadi panduan bagi anda untuk memilih saham
yang bagus untuk trading, investasi jangka menengah, dan panjang.
Seperti
ebook edisi sebelumnya, penulis akan bekerja sama dengan tim kecil
untuk melakukan screening/pemilihan saham untuk dimasukkan kedalam
ebooknya. Berikut adalah standar kriteria yang kami terapkan untuk
memilih saham-saham yang akan dibahas di ebook ini.
Ebook ini akan terbit pada hari Senin tanggal 12 Mei 2014, dan akan berisi analisis terhadap 30 buah saham pilihan (saat ini ebooknya tengah dikerjakan). Anda bisa memperoleh ebook-nya dengan cara preorder, keterangan selengkapnya baca disini.
Berikut screening ebooknya (edisi sebelumnya, klik untuk memperbesar).
Pekerjaan
rutin seorang investor adalah mempelajari kondisi pasar, melakukan
screening saham, menganalisis saham/perusahaan yang lolos screening
tersebut secara mendetail termasuk mempelajari prospeknya, kemudian
mengambil kesimpulan saham-saham mana saja yang layak beli, dan
sebaiknya beli di harga berapa. Dengan berlangganan ebook ini maka itu
seperti anda menyerahkan semua pekerjaan tersebut kepada penulis,
sehingga anda kemudian tinggal membaca hasilnya saja. Dan sudah tentu,
anda tidak perlu membayar mahal untuk itu.
Sekali lagi, untuk keterangan lebih lanjut baca disini. Info lebih lanjut bisa menghubungi Ms. Nury melalui Telp/SMS 081220445202 atau Pin BB 2850E045.
|
|
Posted: 05 May 2014 07:39 AM PDT
Akhir-akhir
ini di media banyak beredar pemberitaan bahwa Koperasi Cipaganti Karya
Graha Persada, atau disingkat Koperasi Cipaganti saja, mulai mengalami
kesulitan dalam membayar imbal hasil/bunga bulanan kepada para
investornya, dan sudah tentu para investor ini mulai ketar ketir, belum
lagi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung angkat tangan terhadap
masalah ini dan malah melemparnya ke pihak Kementerian Koperasi (tapi
bener juga sih). Menariknya banyak orang yang menyangka bahwa perusahaan
yang listing di BEI, yakni Cipaganti Citra Graha (CPGT) merupakan
Koperasi Cipaganti tersebut, padahal bukan. Anyway, mari kita pelajari
lebih lanjut tentang Koperasi Cipaganti ini, termasuk bagaimana
kira-kira ending dari kasus keterlambatan pembayaran imbal hasilnya.
Koperasi
Cipaganti, selanjutnya disebut ‘KC’, merupakan salah satu koperasi
paling terkemuka di Indonesia. Yang dimaksud dengan ‘koperasi’ itu
sendiri adalah badan hukum yang memiliki izin (dari Kementerian
Koperasi) untuk mengumpulkan dana dari masyarakat, dalam hal ini
masyarakat yang menjadi anggota koperasi itu sendiri, dimana dana
tersebut akan digunakan untuk membiayai usaha tertentu. Jika anda hendak
bergabung dengan KC, misalnya, maka anda akan menanda tangani semacam
surat perjanjian di depan notaris bahwa anda telah bergabung menjadi
anggota KC, dan bahwa anda akan menyetor dana
sebesar sekian untuk dikelola oleh KC pada usaha tertentu, dan bahwa
anda akan menerima bunga yang dibayarkan setiap bulan.
Koperasi
adalah jenis badan hukum yang jauh lebih sederhana dari perusahaan yang
berbentuk Perseroan Terbatas atau PT, tapi sama-sama bisa memperoleh
pendanaan dari luar. Jika anda memiliki sebuah PT, maka melalui PT
tersebut anda bisa mengajukan pinjaman ke bank, menerbitkan saham,
hingga menerbitkan obligasi. However, proses untuk melakukan itu semua
tidaklah mudah. Ketika anda hendak pinjam dana ke bank, misalnya, maka
anda harus menyediakan aset senilai sekian sebagai jaminan, dan PT
tersebut juga harus sudah beroperasi sekian tahun serta memiliki track record yang bisa dipertanggung jawabkan.
Namun
hal yang sama tidak berlaku untuk koperasi. Jika anda mengelola sebuah
koperasi, maka selama anda bisa meyakinkan para calon investor untuk
menempatkan dananya pada koperasi tersebut, then holaa.. you got the
money! Anda tidak perlu memberikan jaminan apapun terhadap si investor,
yang penting anda bisa secara rutin membayarkan bunga yang memang sudah
dijanjikan setiap bulannya.
Konsep
koperasi sendiri sebenarnya merupakan alternatif bagi orang atau
sekelompok orang yang membutuhkan dana/modal untuk mengembangkan usaha
tertentu, namun tidak memiliki akses ke perbankan apalagi pasar modal
(kalau mau IPO). Jadi dengan adanya sistem koperasi ini, seorang
pengusaha bisa memperoleh pinjaman modal dari teman-temannya sendiri
yang kemudian ditampung dalam satu wadah yang disebut koperasi tadi.
Koperasi ini dianggap sebagai ‘milik bersama’, baik investor maupun
pengelola, walaupun pada hakekatnya yang memiliki akses terhadap dana
yang ditampung di koperasi tersebut hanyalah pengelola/pengusaha
itu tadi saja. Para investor pasif tidak bisa begitu saja menarik dana,
atau mencairkan/menjual aset-aset yang dimiliki oleh koperasi, karena
yang bisa melakukan itu hanya pengelola koperasi yang bersangkutan.
Kelemahan Sistem Koperasi
Sebagai
investor saham, penulis tidak pernah berminat untuk menempatkan
investasi di Koperasi, entah itu KC ataupun lainnya, karena: Pertama,
saya belum pernah mendengar orang yang kaya dari koperasi. Kalau di
saham, tidak sedikit investor yang sukses besar, tapi di Koperasi? Yang
ada, semakin banyak orang yang menjadi anggota sebuah koperasi, misalnya
KC, maka yang semakin sukses justru pengurusnya. I mean, jika anda
hendak sukses dari Koperasi, maka anda harus mendirikan koperasi
tersebut kemudian mengajak orang lain untuk bergabung, dan bukannya
dengan ikut koperasi punya orang.
Kedua,
ketika sebuah perusahaan membutuhkan dana untuk mengembangkan usaha,
maka perusahaan akan secara jelas memperinci berapa dana yang
dibutuhkan, akan digunakan untu apa dana tersebut, kemudian bisa
mengajukan pinjaman ke bank, menerbitkan saham, atau menerbitkan
obligasi. Ketika dana yang dibutuhkan sudah terkumpul, maka that’s it,
acara penggalangan dananya selesai (perusahaan tidak lagi berusaha
mengumpulkan dana), dan selanjutnya perusahaan bisa fokus pada
pengembangan usaha menggunakan dana yang sudah terkumpul tadi.
Contohnya, kalau anda ikut membeli saham IPO, dan ternyata jumlah saham
yang tersedia lebih sedikit dari yang hendak anda beli, maka perusahaan
yang bersangkutan tidak akan menerbitkan saham baru ataupun menaikkan
harga sahamnya, melainkan jumlah saham yang anda terima tetap segitu,
dan kelebihan uang yang anda bayarkan akan dikembalikan (makanya
kemudian ada istilah oversubscribe).
Sementara koperasi? Entah bagaimana dengan kegiatan usaha yang mereka lakukan, namun yang jelas kegiatan penggalangan dananya dilakukan setiap saatdan
hampir tidak pernah mengenal kata berhenti. Contohnya di KC, sampai
sekarang mereka masih menerima investor baru, dan juga masih menerima
tambahan setoran modal dari investor yang sudah ada. Pertanyaannya,
ketika KC pada mulanya membutuhkan dana katakanlah Rp100 milyar untuk
usaha tambang batubara, misalnya, maka ketika dana yang dikumpulkan dari
masyarakat lebih besar dari itu, katakanlah mencapai Rp150 milyar, lalu
akan dipakai untuk apa kelebihan modal senilai Rp50 milyar tersebut?
Sementara untuk menemukan peluang usaha yang baru lagi, itu juga tidak
mudah bukan?
Tapi bahkan hal itu tidak menghentikan koperasi untuk terus menarik dana dari masyarakat, dan hal ini mengingatkan penulis akan Skema Ponzi
lagi. Kalau anda belajar sejarahnya, pencipta skema Ponzi, yakni
Charles Ponzi, sebenarnya tidak sengaja dalam menciptakan skema
tersebut. Pada tahun 1918, Charles, yang ketika itu bekerja di sebuah
toko di Boston, Amerika Serikat, menerima surat dari sebuah perusahaan
di Spanyol yang memintanya untuk mengirim katalog produk yang dijual
tokonya. Didalam amplop surat tersebut, Charles menemukan sebuah kupon
yang disebut international reply coupon (IRC), yang bisa ditukar
dengan selembar perangko. Perusahaan Spanyol tadi menyertakan kupon IRC
didalam suratnya agar Charles bisa menukar kupon tersebut dengan
perangko, sehingga ia tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk mengirim
katalog yang diminta ke Spanyol.
Menariknya,
ketika Charles pergi ke Kantor Pos untuk menukar kupon tersebut dengan
selembar perangko, ternyata yang didapat bukan selembar perangko,
melainkan beberapa, padahal yang dibutuhkan hanya selembar. Peristiwa
perang dunia kesatu menyebabkan terjadinya perbedaan nilai antara
biaya pengiriman pos di Eropa dan Amerika, dimana selembar kupon IRC
hanya bisa memperoleh selembar perangko di Italia atau Spanyol, namun di
Amerika, kupon tersebut bisa ditukar dengan beberapa lembar perangko.
Alhasil Charles jadi memperoleh sejumlah uang tunai ketika menjual
kembali kelebihan perangko yang tidak digunakan.
Charles
segera menyadari bahwa ia baru saja menemukan peluang bisnis disini. Ia
langsung menemui teman-temannya untuk meminjam uang, dan berjanji
kepada mereka bahwa ia akan mengembalikannya dalam waktu 90 hari, plus
bunganya. Uang tersebut digunakan untuk membeli kupon IRC dari Spanyol,
yang akan ia tukarkan dengan perangko di Amerika, kemudian perangko
tersebut dijual untuk meraih keuntungan sekian kali lipat. Charles
berhasil mengumpulkan uang US$ 1,250, dimana ia berjanji akan memberikan
bunga sebesar US$ 750. Dan hanya dalam waktu 90 hari berikutnya, ia
benar-benar membayar total US$ 2,000 kepada teman-temannya.
Dan tak lama kemudian, berita tentang ‘investasi mudah’ yang ditawarkan oleh Charles seketika booming.
Teman-teman Charles tadi kembali meminjamkan uang kepadanya, bahkan
dengan jumlah yang lebih besar, termasuk mengajak orang lain untuk
bergabung. Dan Charles menerima berapapun uang yang dipercayakan
kepadanya. Hanya dalam tempo kurang dari setahun, nilai investasi yang
ia kelola melonjak dari US$ 1,250 menjadi US$ 420,000, dan terus saja
naik.
Namun
setelah beberapa waktu, Charles sudah tidak lagi membeli kupon IRC tadi
karena supplier-nya di Spanyol sudah kehabisan stok, yang itu berarti ia sudah tidak lagi menghasilkan keuntungan, padahal
dana investor terus berebut untuk masuk. Dan fatalnya, Charles
membiarkan hal tersebut terjadi, hingga akhirnya ia terpaksa membayar
bunga kepada investor lama menggunakan dana yang disetor oleh investor
baru, karena memang ‘perusahaan investasinya’ sudah tidak lagi
menghasilkan keuntungan.
Dan
itulah awal mulai skema Ponzi yang terkenal. Bisa kita lihat disini
bahwa Mr. Charles Ponzi ini pada awalnya tidak berniat untuk berbuat
jahat atau menipu investornya, namun kesalahannya adalah dia terlalu serakah, dimana ia terus menampung dana yang masuk meski sebenarnya ia tidak mampu lagi mencetak keuntungan.
Nah,
meski tidak sama persis, namun di Koperasi juga bisa saja terjadi hal
yang sama, karena berbeda dengan perusahaan yang hanya menarik dana
(dari bank, atau dari masyarakat melalui skema penjualan saham) sebesar
sekian kemudian selesai, sebuah koperasi biasanya menampung berapapun
dana yang disetor oleh anggotanya, padahal pengelola koperasi ini belum tentu mampu
untuk terus menemukan peluang usaha yang baru. Terkait kenapa Koperasi
Cipaganti (KC) terlambat dalam membayar bunga kepada para investornya,
pihak pengelola mengatakan bahwa itu karena bisnis batubara yang mereka
jalani sedang lesu karena turunnya harga batubara, sehingga mereka
kesulitan dalam memutar modal yang diperoleh dari anggota koperasi
(investor). Tapi jika demikian maka kenapa sampai hari ini KC masih
menerima setoran modal dari nasabah? Jawabannya ya, karena mereka itu
koperasi!
However,
ini bukan berarti KC menjalankan skema Ponzi, dan juga tidak ada bukti
terkait hal itu. Namun yang penulis penulis garis bawahi disini adalah,
ketika bisnis batubara yang dijalani KC lesu, lalu bagaimana KC akan
memutar dana milik para anggota koperasi, sementara jumlah setoran dana
juga terus bertambah?
Itu
yang kedua. Yang ketiga, semua orang selalu mengatakan bahwa yang
namanya investasi itu ada risikonya. Termasuk menempatkan dana di
koperasi, itu juga ada risikonya. Tapi yang terkadang dilupakan orang
disini adalah, risiko sudah pasti ada, namun seberapa besar risiko
tersebut? Dan apakah setimpal dengan tingkat imbal hasil yang bisa
diperoleh?
Nama
‘Koperasi Cipaganti’ mendadak tenar belakangan ini hanya karena
pengelolanya terlambat dalam membayar bunga bulanan kepada para investor
(entah terlambat atau memang tidak dibayarkan, who knows), padahal
selama bertahun-tahun sebelumnya bunga bulanan tersebut selalu lancar
dibayarkan (dan itu pula sebabnya KC sukses menjadi besar). Namun karena
adanya peristiwa ini, para investor seketika ‘sadar’ bahwa modal mereka
mungkin saja tidak balik lagi. Sebab jika untuk membayar bunga-nya saja
KC mengalami kesulitan, lalu bagaimana dengan pokok investasinya?
Katakanlah anda menyetor Rp100 juta ke KC, dan dijanjikan akan menerima
bunga sebesar 1.5% per bulan, alias Rp1.5 juta. Tapi jika untuk Rp1.5
juta itu saja KC tidak bisa membayarnya, lalu bagaimana mereka akan
mengembalikan setoran modal anda yang sebesar Rp100 juta tadi?
Dan
hal inilah yang seringkali dilupakan oleh investor koperasi. Ketika KC
mampu dengan rutin membayar bunga kepada investornya, maka investor pun
akan merasa tenang, dan berpikir bahwa modalnya nggak kemana-mana. Tapi
ketika KC mulai macet dalam pembayaran bunga tersebut, maka barulah
investor akan sadar bahwa modal mereka bisa saja tidak kembali sama sekali. Padahal sejak awal, hanya karena koperasi lancar membayar bunga, itu tidak menjadi jaminan
bahwa modal yang anda tempatkan tidak akan hilang! Katakanlah KC rutin
membayar bunga 1.5% per bulan selama setahun, sehingga total keuntungan
yang anda peroleh adalah 18%. Tapi setelah akhir tahun, dana anda
ternyata tidak bisa ditarik sama sekali, bagaimana tuh? Ya itu berarti,
kerugian yang anda derita menjadi jauh lebih besar ketimbang bunga yang
sudah anda peroleh, benar begitu bukan?
Jadi
dalam hal ini, penulis menganggap bahwa investasi di koperasi memiliki
risiko yang tidak setimpal dengan potensi keuntungan yang bisa
diperoleh. Kalau anda beli saham A di harga Rp1,000, misalnya, dan
ternyata itu merupakan keputusan yang keliru, dimana anda terpaksa harus
cut loss di harga Rp900. Maka meskipun anda rugi, namun uang
anda masih ada sisanya bukan? Memang, ada juga beberapa kasus dimana
seorang investor saham bisa menderita kerugian hingga 100%, dimana
perusahaannya bangkrut sama sekali, sahamnya di-suspend dan tidak
dicabut lagi, harga sahamnya mati di gocap, dan seterusnya. Tapi penulis
sendiri rasa-rasanya belum pernah ketemu investor saham yang ‘habis’
seperti itu. Pada tahun 1998, Pak Lo Kheng Hong pernah merugi
hingga 90%, dan mungkin itu adalah ‘rekor’ kerugian terburuk yang pernah
dialami oleh seorang investor saham. Tapi toh beliau sukses bangkit
lagi, dan malah jadi investor besar hingga saat ini.
Sementara di koperasi, in case
dimana koperasi tidak sanggup lagi membayar bunga maupun pokok
investasi para nasabahnya, maka aset-aset milik koperasi bisa
dilikuidasi kemudian dananya dibagikan kepada para nasabah. Tapi dalam
prakteknya, penulis belum pernah mendengar ada koperasi yang melakukan
hal tersebut. Termasuk dalam kasus KC, kasusnya masih tarik ulur sampai
sekarang. Beberapa nasabah mengalami kesulitan dalam menarik pokok
investasinya, beberapa lancar saja, dan selebihnya macet sama sekali.
Kesimpulan
Koperasi
Cipaganti adalah salah satu koperasi yang sudah cukup lama beroperasi
di Indonesia (kalau gak salah sudah lebih dari 10 tahun), dan selama itu
hampir tidak pernah ada masalah dengan para investornya. Jika
belakangan ini mereka kesulitan dalam membayar bunga bulanan, maka itu
adalah karena adanya peristiwa yang tidak bisa dihindari, yakni
penurunan harga batubara dan mungkin juga masalah di bisnis lainnya yang
dijalani oleh KC (kalau gak salah ada bikin hotel juga, tapi
pembangunannya mandek). Jadi kurang lebih sama lah seperti perusahaan
batubara yang sempat untung besar di tahun 2011, namun kesininya laba
mereka turun drastis dan sahamnya pun ikut turun, dan alhasil
menyebabkan kerugian bagi para investor yang memegang sahamnya.
Dan
berbeda dengan perusahaan batubara yang langsung ‘angkat bahu’ ketika
investor protes kenapa sahamnya turun (apalagi Bakrie, jangan harap bisa
ketemu mereka deh), manajemen KC cukup bertanggung jawab dengan paling
tidak bersedia bertemu dengan para investor (terakhir tanggal 3 Mei
kemarin). Persoalannya adalah, karena KC ini sudah terlanjur besar, maka
investornya juga sangat banyak, dan alhasil kasusnya jadi booming.
Penulis terus terang tidak tahu bagaimana kira-kira kelanjutan dari
masalah KC ini, namun dengan ukuran dana kelolaan yang pastinya sudah
jauuuuh lebih besar ketimbang sekian tahun yang lalu, jelas tidak mudah
bagi KC untuk memutar dana kelolaan tersebut agar bisa memperoleh
keuntungan yang paling tidak cukup untuk membayar bunga kepada para
investor. Tapi kalau kita melihat bahwa sektor
batubara perlahan tapi pasti mulai pulih kembali, maka mungkin juga
terdapat harapan bahwa pada akhirnya nanti bisnis batubara yang dijalani
KC ini kembali pulih, dan mereka juga kembali mampu membayar
kewajibannya kepada para investor seperti biasa.
Kemudian terkait PT Cipaganti Citra Graha, Tbk (CPGT)
yang listing di bursa, itu bukan Koperasi Cipaganti/KC, karena tidak
mungkin sebuah koperasi bisa IPO (CPGT ini sebuah PT, bukan koperasi).
CPGT merupakan salah satu anak usaha dari Grup Cipaganti yang khusus
bergerak di bidang jasa transportasi, travel wisata, dan penyewaan
alat-alat berat. Sementara untuk bisnis batubara dan lainnya, itu
dipegang oleh anak usaha Grup Cipaganti yang lain lagi (jadi CPGT sama
sekali tidak mengelola bisnis batubara). Sementara KC, karena dia bukan merupakan perusahaan, maka
secara struktur perusahaan bukan merupakan bagian dari Grup
Cipaganti. Namun KC adalah salah satu pemegang saham dari CPGT, dalam
hal ini sebanyak 4.4% per April 2014.
Grup
Cipaganti adalah salah satu grup usaha paling terkemuka di Indonesia,
tapi sekaligus yang paling unik karena mereka juga mengelola sebuah
koperasi, yakni Koperasi Cipaganti ini (meskipun tidak melalui
grup-nya), dimana anggotanya terbuka untuk umum (kalau koperasi milik
grup usaha lain kan, biasanya keanggotaannya terbatas untuk pihak
internal, misalnya koperasi karyawan PT ABCD, dan seterusnya). Jadi
sayang sekali kalau reputasinya yang baik selama ini harus tercoreng
hanya karena masalah KC ini. Well, namun bisnis apapun selalu ada
risikonya bukan?
Penulis
menyelenggarakan seminar/training investasi saham di Jakarta, hari
Sabtu tanggal 17 Mei 2014 mendatang. Keterangan selengkapnya baca disini.
|
Kamis, 01 Mei 2014
Belajar dari Kasus Penipuan Investasi
Beberapa hari terakhir ini di media-media baik cetak
maupun elektronik, sedang ramai dibicarakan kasus dugaan penipuan investasi
oleh PT Golden Traders Indonesia Syariah
(GTIS), dengan perkiraan nilai kerugian nasabah hingga Rp600 milyar, tapi
ada juga yang bilang hingga Rp10 trilyun. Manapun yang benar, tetap saja itu
adalah jumlah kerugian yang tidak sedikit. Namun kasus ini adalah yang kesekian
kalinya terjadi di negeri ini, dengan modus yang selalu sama: Penipuan berkedok
investasi dengan iming-iming keuntungan
besar dalam waktu singkat. Nah,
actually kasus ini tidak berkaitan langsung dengan investasi kita di saham, tentu
saja, namun penulis kira tetap penting untuk dibahas untuk memberikan informasi
kepada masyarakat yang mungkin masih awam tentang apa itu investasi. Okay here
we go!
GTIS dulunya merupakan perusahaan jual beli emas biasa dengan nama PT Golden Traders Indonesia (GTI). Pada tahun 2011, perusahaan menambahkan kata ‘Syariah’ di belakang namanya, sehingga berubah menjadi PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Di tahun ini pula, perusahaan (mengaku) memperoleh sertifikat ‘telah memenuhi prinsip syariah’ dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berbekal klaim bahwa usahanya ‘halal dan islami’, GTIS kemudian memasarkan produk investasinya melalui berbagai media, terutama melalui sistem referral yaitu setiap nasabah akan diminta untuk mencari nasabah lagi (kurang lebih seperti sistem Multilevel Marketing alias MLM). Dalam tempo singkat yakni hanya 2 tahun, perusahaan ini berkembang sangat pesat dan berhasil mendirikan tiga belas kantor yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia, terutama Jakarta. Dalam setiap promosinya, GTIS memiliki tagline yang sangat menarik: ‘Udah gak jaman investasi emas hanya mengandalkan fluktuasi harga. Nikmati kepastian keuntungan sebesar 2% setiap bulan hanya di Golden Traders Indonesia’.
Kepastian keuntungan? Are you out of mind? Sejak
kapan ada investasi yang mampu menjamin bahwa investasi tersebut pasti untung
tanpa memaparkan risikonya sama
sekali?
Kembali ke GTIS. GTIS menawarkan produk investasi berupa
pembelian emas, baik fisik maupun hanya berupa sertifikat, dengan tawaran
keuntungan sebesar 2 – 4.5% per bulan, dibayarkan secara tunai. Jadi kalau anda beli produk investasinya
senilai Rp100 juta, misalnya, maka setiap bulan anda akan menerima bunga, atau bonus, atau apapun itu
namanya, sebesar Rp2 – 4.5 juta, ditransfer langsung ke rekening bank anda.
Produk investasi ini dijamin dengan surat perjanjian buy back guarantee, dimana pihak GTIS akan membeli kembali emas
yang dipegang nasabah dengan harga yang sama dengan harga pembelian. So,
katakanlah anda membeli emas dari GTIS senilai Rp100 juta. Maka dalam setahun,
anda akan memperoleh bunga minimal Rp2 juta x 12 bulan = Rp24 juta, dan setelahnya anda bisa menjual emas yang anda pegang
kepada GTIS, untuk memperoleh modal anda kembali yang sebesar Rp100 juta tadi.
Well, dapet keuntungan minimal 24%,
dan tanpa risiko pula, karena emas yang anda pegang dijamin akan bisa dibeli
kembali oleh pihak GTIS. Jadi ‘investasi’ ini kurang menarik apa lagi coba?
Namun ada beberapa hal yang menarik seputar ‘produk
investasi’ yang ditawarkan GTIS ini:
Satu. Nasabah harus membeli emas yang dijual GTIS
pada harga yang lebih tinggi ketimbang harga emas pasaran, dengan selisih harga
sekitar 20 – 30%. Artinya jika harga emas di pasaran adalah Rp500,000 per gram,
maka nasabah harus membayar Rp600 – 650,000 untuk setiap gram emas yang mereka
peroleh. Tidak ada keterangan dari pihak GTIS soal kenapa harga emas yang
mereka jual lebih tinggi. Biasanya mereka (melalui agen-nya) hanya mengatakan
bahwa meski harga emas yang mereka jual lebih tinggi, namun nasabah tidak perlu
khawatir, karena nanti toh GTIS akan membeli kembali emas tersebut pada harga
yang sama, bahkan kalau harga pasaran emas ternyata turun. Selain itu si agen biasanya
menambahkan bahwa harga emas akan naik terus, sehingga si nasabah tidak mungkin
rugi (jadi sekali lagi, risiko investasinya nol!)
Dua. Tidak ada keterangan dari mana pihak GTIS
memperoleh dana untuk membayar bunga bagi para nasabahnya. Berdasarkan
informasi yang dihimpun Kontan.co.id, GTIS mengaku bahwa mereka membeli emas
dengan harga murah dari UBS (Untung Bersama Sejahtera) dan menjualnya di
Singapura dengan harga tinggi. Keuntungan dari selisih harga itulah yang
kemudian dipakai untuk membayar bunga kepada para nasabah. Tapi tidak ada
keterangan lebih lanjut soal siapa itu UBS, dan di Singapura sebelah mana
mereka jualan emas.
Tiga. Nasabah hanya bisa membeli produk melalui
agen. Agen ini biasanya merupakan nasabah GTIS juga, dan ia memperoleh komisi
untuk setiap nasabah baru yang ia bawa. Alhasil jika anda bergabung untuk
menjadi nasabah, maka anda sekaligus akan menjadi agen, dan anda bisa
memperoleh keuntungan tambahan berupa komisi tadi. Tapi kalaupun anda tidak
memperoleh nasabah, maka itu tidak jadi masalah.
Nah, dari ketiga poin diatas, apa yang bisa anda
simpulkan? Benar sekali. GTIS ini menjalankan Skema Ponzi (Ponzi Scheme).
Skema Ponzi adalah sistem investasi
palsu dimana perusahaan investasi membayar keuntungan/bunga kepada investor
dari uang si investor itu sendiri, atau dari uang investor berikutnya.
Dikatakan palsu, karena dana yang dihimpun dari investor tidak pernah digunakan untuk membiayai usaha tertentu untuk
menghasilkan keuntungan. Biasanya investasi ini menawarkan keuntungan yang
luar biasa dalam waktu singkat dengan risiko yang sangat rendah, atau bahkan
risikonya nol. Biasanya pula, si investor atau nasabah akan menerima pembayaran
bunga secara rutin selama beberapa waktu, sehingga ia kemudian merasa tidak ada
masalah sama sekali, atau bahkan menambah kembali investasinya. Tapi setelah ia
menyetor seluruh dana yang ia miliki, dan juga sudah membawa banyak nasabah
baru, maka barulah timbul masalah, mulai dari macetnya pembayaran bunga, hingga
modal yang ternyata tidak bisa ditarik kembali.
![]() |
| Charles Ponzi, pencipta skema Ponzi sekaligus inspirator bagi para bandi-bandit penipu di seluruh dunia. Gambar diambil dari situs Wikipedia |
Sementara di Indonesia, penipuan Skema Ponzi ini
bukan kasus baru, melainkan sudah terjadi berulang kali hanya dengan kemasan
yang berbeda-beda. Sebut saja Tambang Emas Busang, Qurnia Subur Alam Raya,
Dressel, VGMC, Koperasi Langit Biru, Raihan, hingga GTIS. Dalam kasus GTIS,
‘kemasan’ tersebut adalah investasi emas. Bunga yang dibayarkan kepada si nasabah
berasal dari selisih harga emas yang lebih tinggi dibanding harga pasaran tadi.
Definisi Investasi
Dalam beberapa kali kesempatan seminar, penulis
selalu memaparkan kepada peserta mengenai definisi
dari investasi. Simpelnya, investasi dapat dikelompokkan menjadi dua jenis:
Satu, investasi pada aset tetap. Yang dimaksud dengan aset tetap adalah aset yang harganya terus meningkat untuk
menyesuaikan diri dengan inflasi, namun nilai
dari aset itu sendiri sebenarnya tidak banyak berubah kecuali sedikit. Contohnya
anda membeli tanah kosong seluas 1 hektar dengan harapan bahwa harganya akan
naik dalam beberapa waktu kedepan. Sejatinya, nilai dari tanah tersebut tidak
akan naik, terutama jika tidak dilakukan pengembangan (dibuat bangunan
diatasnya, dll). Namun jika anda beli tanah tersebut pada tahun 1990 pada harga
Rp100 juta, misalnya, maka harganya pada hari ini tidak mungkin masih Rp100
juta juga, melainkan mungkin sudah milyaran.
Dalam definisi investasi yang lebih sempit, maka
tindakan investasi dengan cara membeli tanah diatas tidak bisa disebut sebagai
investasi, melainkan lebih merupakan tindakan melindungi mata uang dari
inflasi. Jika tanah yang bersangkutan dikembangkan menjadi rumah kontrakan,
misalnya, dan rumah kontrakan tersebut memberikan keuntungan berupa uang sewa
setiap bulannya, maka itu baru bisa disebut sebagai investasi, karena aset
tanah/rumah kontrakan tersebut kini memberikan ‘dividen’ berupa uang sewa
bulanan tadi. But still, inipun belum merupakan ‘investasi penuh’, karena tidak
menawarkan kenaikan nilai aset
(jumlah kamar kontrakan tidak akan bertambah), kecuali jika anda secara rutin
membangun kamar kontrakan yang baru.
Lalu yang kedua, investasi pada aset bertumbuh. Jika anda membeli kambing untuk diternakkan
(tentunya setelah anda menunjuk peternak yang handal), maka itu bisa disebut
sebagai investasi pada aset bertumbuh, karena jumlah kambing anda akan
meningkat seiring dengan berjalannya waktu (beranak pinak). Investasi seperti
inilah yang menurut penulis bisa disebut sebagai The Real Investment, karena memberikan dua macam keuntungan yakni:
Dividen (setiap kali anda memperoleh uang dari penjualan seekor kambing), dan
kenaikan nilai aset (jumlah kambing anda akan terus bertambah). Tidak perlu
lagi ditanyakan keuntungan dari kenaikan harga aset, karena harga jual dari
kambing anda akan terus naik setiap tahun (ini pengalaman penulis sendiri
setiap kali nyari kambing buat merayakan Idul Adha).
Meski demikian investasi anda pada usaha ternak
kambing tersebut mengandung beberapa risiko yang bisa menyebabkan penurunan
pada nilai investasi anda (baca: kerugian).
Misalnya peternak yang anda tunjuk ternyata tidak cukup mahir, terjadi wabah
penyakit yang menyebabkan cacat pada ternak atau bahkan kematian, kenaikan
harga pakan, hingga penurunan harga jual kambing karena persaingan dengan
peternakan lain. Intinya, dibalik potensi keuntungan yang mungkin diraih dalam
investasi peternakan kambing diatas, terdapat unsur risiko yang tidak bisa diabaikan. Dan memang begitulah,
faktor potensi keuntungan sekaligus risiko kerugian merupakan dua sisi mata
uang yang tidak pernah bisa dipisahkan dalam setiap kegiatan berinvestasi,
apapun bentuknya.
Unsur risiko yang kita bahas diatas juga terdapat
dalam investasi pada aset tetap. Bedanya, dalam berinvestasi pada aset tetap,
unsur risiko tersebut jauh lebih rendah meski bukan berarti tidak ada sama
sekali. Ketika anda beli tanah, maka harganya tidak akan turun kecuali jika
terjadi gempa bumi, banjir, atau krisis moneter, tapi disisi lain keuntungan
yang ditawarkan juga hanya berupa kenaikan harga saja, dan anda tidak
memperoleh kenaikan nilai ataupun kuantitas (Ketika anda beli tanah 1 hektar,
misalnya, maka sampai kapanpun tanah itu akan tetap seluas 1 hektar dan gak
akan bertambah menjadi 2 hektar. Ini berbeda dengan kambing tadi yang bisa
beranak pinak menjadi puluhan bahkan ratusan ekor). Karena itulah investor yang
sudah berpengalaman biasanya menempatkan investasinya pada dua macam aset,
yakni aset tetap dan aset bertumbuh. Tujuannya selain untuk diversifikasi, juga
untuk menekan risiko terjadinya kerugian (aset tetap), namun disisi lain dengan
tetap mengejar keuntungan yang substansial (aset bertumbuh).
Investasi vs
‘Investasi’
Berdasarkan uraian diatas, maka yang dimaksud dengan
investasi adalah kegiatan yang paling tidak memenuhi unsur-unsur berikut:
- Potensi keuntungan berupa dividen, bunga, atau laba
- Potensi keuntungan berupa kenaikan nilai aset, dan biasanya kenaikan harga juga
- Usaha yang jelas, dimana modal diputar di usaha tersebut untuk menghasilkan dua macam keuntungan diatas, dan
- Risiko kerugian.
Nah, balik lagi ke masalah GTIS diatas, menurut anda
apakah itu bisa disebut sebagai investasi? Jelas tidak. ‘Produk Investasi’ yang
ditawarkan GTIS tersebut memberikan dividen/bonus minimal 2% setiap bulannya,
tapi tidak jelas dari mana pihak GTIS akan memperoleh dana untuk membayar bonus
tersebut, selain juga tidak ada faktor risiko yang jelas (malah pake jaminan
segala lagi, bahwa bunga yang 2% per bulan itu pasti dibayar, bullshit). Kalau anda baca lagi diatas, salah satu
unsur dari kegiatan investasi adalah adanya potensi keuntungan, bukan kepastian
keuntungan. Bahkan jika anda membeli obligasi yang menawarkan bunga alias fixed income sekalipun, anda tetap saja menanggung
risiko tidak memperoleh keuntungan apa-apa atau bahkan mengalami kerugian, jika
si perusahaan ternyata tidak bisa membeli/menebus obligasi itu kembali.
Kembali ke GTIS, disisi lain kalau dikatakan bahwa
produk investasi yang ditawarkan GTIS adalah investasi pada aset tetap (karena
pake emas), lalu kenapa nasabah harus membeli emasnya pada harga yang jauh
lebih tinggi ketimbang harga pasaran? Kalau gitu mending beli emas biasa aja
ateuh, terus disimpen di brankas dan taroh brankasnya di loteng, beres!
(Btw, terkait membeli
aset pada harga yang jauh lebih tinggi ketimbang harga pasaran atau harga
normalnya, maka anda juga harus hati-hati dalam membeli aset tetap berupa
tanah/properti, jika tujuannya adalah untuk investasi. Belakangan ini banyak
sekali pengembang properti yang dengan sengaja menaik-naikkan harga properti
yang mereka jual, untuk memberikan kesan bahwa pembeli pasti untung karena
harga rumah/apartemen yang mereka beli naik terus. Namun kenaikan tersebut
seringkali tidak wajar (tentu saja, namanya juga kenaikan yang dibuat-buat),
sehingga sering kejadian si pembeli membeli properti yang bersangkutan pada
harga yang kelewat mahal, dan akhirnya dia bukannya untung tapi malah rugi)
Anyway, kasus GTIS diatas, termasuk kasus-kasus
penipuan investasi lainnya, memang akan selalu ada sampai kapanpun, selama
orang-orang selalu tertarik untuk memperoleh keuntungan besar dalam waktu
singkat. So, berikut adalah beberapa tips untuk melindungi anda agar tidak
terjebak kasus penipuan yang sama:
Satu, hati-hati dengan tawaran keuntungan yang kelewat besar. Di Indonesia, persentase
keuntungan yang wajar untuk investasi dalam bidang apapun, adalah antara 7
hingga 20% per tahun (kita tidak menghitung deposito disini, karena bunga 4.5%
per tahun terlalu kecil untuk menutupi penurunan nilai Rupiah karena inflasi),
termasuk bunga obligasi biasanya sekitar 10 - 12% per tahun. Okay, penulis tidak
menutup fakta bahwa kalau investasi di saham, banyak juga investor yang mampu
mencetak keuntungan yang jauh lebih tinggi dibanding 20% per tahun. Namun kalau
kita pakai patokan kenaikan IHSG dalam jangka panjang, tepatnya sejak puncak
krisis moneter tahun 1998 lalu dimana ketika itu IHSG jatuh ke posisi 276
sebagai titik terendahnya, maka rata-rata kenaikan IHSG dalam lima belas tahun
terakhir (1998 – 2013, hingga posisi terbarunya saat ini yaitu 4,825) adalah
19.6% per tahun.
So, jika anda ditawari investasi dengan return yang jauh lebih besar dari 20%
tadi, maka hati-hati karena itu kemungkinan merupakan investasi bodong. Karena
sejauh yang penulis pelajari, tidak ada instrumen investasi yang menawarkan
potensi gain yang lebih tinggi ketimbang investasi di saham (tapi disisi lain,
investasi di saham juga merupakan investasi paling berisiko diantara
investasi-investasi lainnya). Kalau 'investasi' di forex, bursa berjangka, dll, itu bukan investasi, melainkan trading (tapi di saham anda juga bisa trading kok, meski penulis sendiri lebih suka invest karena lebih santai).
Dua, hati-hati dengan tawaran investasi yang
menjanjikan keuntungan/bonus/dividen/bunga yang akan dibayar dalam waktu singkat, dalam hal ini
setiap bulan. Wajarnya, investasi jenis apapun menawarkan bagi hasil atau return setahun sekali, dan itu sebabnya
perusahaan juga hanya membagi dividen setahun sekali kepada para pemegang saham,
atau setahun dua kali untuk perusahaan yang sudah benar-benar mapan.
Tapi memang untuk beberapa jenis investasi ada
sedikit perbedaan. Jika anda menabung di bank, bunga yang anda peroleh
dibayarkan setiap bulan. Dan jika anda membeli obligasi, maka anda juga akan
menerima bunga setiap tiga bulan. Tapi berapa sih bunga tabungan bank dan
obligasi? Cuma 2 dan 12% per tahun. Artinya? Perusahaan (atau bank) bisa
membayar bunga kepada anda dalam waktu singkat, jika nilai dari bunga itu
sendiri sangat kecil. Sementara jika nilainya besar, katakanlah 24% per tahun
seperti GTIS diatas, maka sangat tidak wajar jika bunga tersebut bisa
dibayarkan setiap bulan.
Tapi GTIS itu tidak seberapa.. Penulis ingat dulu
waktu jaman kuliah juga pernah ditawari investasi yang menjanjikan keuntungan
yang dibayar tiap minggu, bahkan tiap hari! Sempet percaya juga, tapi untungnya
ketika itu penulis gak jadi bergabung karena memang gak punya duitnya.
Tiga, hati-hati dengan tawaran investasi tanpa
penjelasan yang mendetail bahwa uang anda akan diputar di usaha apa, termasuk tidak ada penjelasan mengenai risiko kerugian. Tawaran investasi apapun yang
hanya fokus pada potensi keuntungan yang akan diterima oleh calon investor,
namun tidak ada penjelasan mengenai jenis
dan risiko usaha, apalagi sampai menjamin
bahwa investasinya pasti untung,
maka itu sudah pasti merupakan penipuan. You know, investasi model apapun
selalu ada risikonya, termasuk jika anda naruh uang di deposito pun juga ada
risikonya, yaitu jika bank yang bersangkutan sewaktu-waktu kolaps (makanya
kemudian ada Lembaga Penjamin Simpanan/LPS, tapi itupun hanya bisa menjamin
dana nasabah bank sebesar maksimal Rp2 milyar). Jadi jika ada kenalan yang
menghampiri anda kemudian mengatakan, ‘Bro, ada peluang investasi nih, dijamin
untung! Mau nggak?’ Maka sudah pasti ia berniat menipu anda, entah disengaja
ataupun tidak.
Ada lagi? Nggak, cuma tiga itu saja kok. Satu lagi
nasihat yang bagus agar anda terhindar dari kasus penipuan seperti ini adalah,
ingat bahwa something that is too good to be true, is typically not true at
all. Tapi penulis yakin anda sudah sering mendengar kalimat tersebut.
Investasi di Saham
Lalu bagaimana dengan investasi di saham? Pada
dasarnya, investasi di saham adalah investasi pada aset bertumbuh: Anda membeli
saham dengan harapan bahwa nilai aset anda akan naik seiring dengan kenaikan
nilai perusahaan yang tercermin pada kenaikan harga sahamnya, plus keuntungan
berupa bagian laba bersih yang dihasilkan perusahaan (dividen). Kenaikan nilai
perusahaan biasanya berasal dari laba bersih ditahan (retained earnings) yang
digunakan untuk menambah modal untuk ekspansi usaha, misalnya bikin kantor
cabang baru, mendirikan pabrik baru, merekrut lebih banyak pegawai untuk
meningkatkan produksi, dll. Kenaikan nilai perusahaan (yang kemudian tercermin
pada kenaikan harga sahamnya) biasa disebut capital
gain, dan merupakan sumber keuntungan utama bagi para investor, karena
keuntungan dari dividen biasanya sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah
modal yang dikeluarkan (biasanya hanya 3% per tahun, kalau mencapai 6% maka
sudah sangat bagus).
Namun jangan salah, ternyata di saham juga ada penipuan
skema ponzi, meski mekanismenya tidak sepenuhnya sama dengan skema ponzi pada
kasus GTIS diatas, yaitu: Sering kejadian harga saham dibuat melambung tinggi
oleh pihak-pihak tertentu, sehingga investor/trader yang membelinya memperoleh
keuntungan besar dalam waktu singkat, tapi bukan dari kenaikan nilai
perusahaan, melainkan dari investor lain
yang membeli saham tersebut kemudian. Artinya? Keuntungan yang diperoleh
investor yang sudah membeli saham tersebut sejak dari awal, diperoleh dari
kerugian yang diderita investor yang membeli belakangan. Saham model begini
biasa disebut saham gorengan, dan dari dulu sampai sekarang dan mungkin sampai
kapanpun, akan selalu ada saja saham-saham seperti ini.
Jadi bagaimana cara menghindari agar tidak terjebak ‘saham
ponzi’ tersebut? Well, kita sudah membahasnya berkali-kali di website ini, coba
anda search lagi artikelnya. Yang jelas tips dari penulis agar anda tidak
terjebak ‘investasi saham bodong’ tersebut adalah: 1. Hindari spekulasi, 2.
Berinvestasilah dengan akal sehat, jangan mudah tergiur oleh keuntungan instan,
dan 3. Teliti sebelum membeli.
Yeah.. I know, tips-tips diatas mudah untuk
dikatakan tapi susaaah sekali untuk di praktekkan. But well.. just try it, will
you? Anyway, artikel ini sudah kelewat panjang, jadi kita lanjutkan lagi pekan
depan.
Langganan:
Postingan (Atom)




